Penampakan Baliho Puan Maharani dan Airlangga Hiasi Tanjungpinang

Penampakan baliho Puan Maharani dan Airlangga Hartarto saling berhadapan di Jalan Bahsuki Rahmat, Tanjungpinang, Kepri (Foto: Adi)

Tanjungpinang – Penampakan baliho tokoh nasional hiasi Jalan Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau. Uniknya ada baliho Puan Maharani dan Airlangga Hartarto saling berhadapan di Jalan Bahsuki Rahmat, Tanjungpinang.

Pantauan ulasan.co di lapangan pada Jumat (06/08). Bila melintas dari arah Bahsuki Rahmat menuju Jembatan Dompak terlihat baliho Airlangga Hartarto, begitu sebaliknya dari arah Jembatan Dompak menuju Jalan Bahsuki Rahma terlihat baliho Puan Maharani.

Selain foto atau gambar baliho Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) ini juga ada narasi berbentuk vertikal yang bertulisan “Kepak Sayap Kebhinekaan”.

Sedangkan baliho Menteri Koordinator Bidang Perekonomian bernarasi “Kerja Untuk Indonesia, Airlangga Hartarto 2024”. Dua baliho tokoh nasional ini berjejer terpasang disejumlah titik jalan di Tanjungpinang.

Menurut Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Tanjungpinang, Yuniarni Pustoko Weni pemasangan baliho Puan Maharani di beberapa titik Kota Tanjungpinang itu sah-sah saja. Sebab katanya, Puan Mahari merupakan Ketua DPR RI.

“Sebenarnya tidak harus menunggu intruksi, kalau kita menyadari mau pemasangan foto Presiden dan Ketua DPR RI itu bebas, sah-sah saja,” kata Yuniarni Pustoko Weni di DPRD Tanjungpinang.

Politisi PDI Perjuangan ini membantah pemasangan baliho Puan Maharani itu untuk mencari popularitas menjelang Pemilihan Umum 2024 mendatang. Ia menegaskan, pemasangan baliho tokoh nasional itu sah-sah saja.

Ia memastikan, baliho Puan Maharani yang berjejer di sejumlah titik Kota Tanjungpinang itu dipasang DPD PDI Perjuangan Provinsi Kepulauan Riau.

“Ini pasti dari DPD, kalau kami di tingkah DPC belum memasang,” ucapnya.

Secara terpisah, Sekretaris DPD II Partai Golkar Tanjungpinang Novaliandri Fathir mengatakan, pemasangan baliho Ketua Umum Partai Golkar di beberapa daearah itu merupakan intruksi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar bagi setiapanggota DPRD.

“Ini sesuai intruksi DPP untuk persiapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang, jadi kami setiap anggota DPRD diwajibkan memasang,” tegasnya via telpon seluler.  (*)

Pewarta : Adi
Redaktur : Muhammad Bunga Ashab