Penangkapan Zain An-Najah Tidak Ada Hubungan Dengan MUI

Penangkapan Zain An-Najah Tidak Ada Hubungan Dengan MUI
Tangkapan layar Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia Islah Bahrawi. (Foto: Antara)

Jakarta- Penangkapan Ahmad Zain An-Najah oleh Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror, dikatakan Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia Islah Bahrawi tidak ada hubungannya dengan aktivitas Majelis Ulama Indonesia (MUI) atau statusnya sebagai ulama.

“Jelas pada dasarnya penangkapan ini tidak ada hubungannya dengan MUI. Cuma memang kebetulan dia pengurus MUI,” kata Islah Bahrawi di Jakarta, Minggu (21/11).

Densus menangkap Ahmad Zain di Jalan Merbabu Raya, Pondok Melati, Kota Bekasi pada hari Selasa (16/11) sekitar pukul 04.39 WIB. Atas kejadian itu, MUI telah menonaktifkan status kepengurusan Ahmad Zain An-Najah.

Menurut Islah, Ahmad Zain dan Farid Okbah sebenarnya tokoh lama yang segala aktivitasnya diawasi dan dipelajari oleh Densus. Ada banyak yang membuktikan keterlibatan Ahmad Zain dan Farid Okbah dalam Yayasan Abdurrahman bin Auf yang menjadi bagian perisai organisasi-organisasi bentukan Jamaah Islamayah (JI).

“Ini tentu saja tidak bisa dibantah. Hasil penyidikan menyebutkan mereka mengakui semua itu,” katanya.

Ia mengatakan bahwa MUI secara jelas dan tegas tidak mendukung terorisme. MUI justru memiliki satu lembaga baru dalam masa formatur kepemimpinan Kiai Miftachul Akhyar bernama Badan Penanggulangan Ekstremisme dan Terorisme. Bahkan, organisasi tersebut mengeluarkan fatwa yang menyatakan terorisme haram.

“Artinya, MUI tidak terlibat sama sekali di sini. Densus juga menangkap bukan karena mereka ini MUI, tidak ada hubungannya sama sekali,” katanya menegaskan.

Di satu sisi, Islah menilai penangkapan ini membuktikan pemerintah tegas terhadap terorisme. Sikap itu penting karena terorisme sudah masuk ke berbagai lini kehidupan dan organisasi.

Mereka selalu berupaya bergerak di bawah dan atas permukaan serta berusaha menyusup ke lembaga-lembaga resmi normatif seperti lembaga pemerintah.

Islah menyarankan agar MUI mulai melakukan koordinasi dalam menentukan pengurus harian maupun pengurus komisi-komisi.

MUI juga perlu berkoordinasi dengan kepolisian, TNI, maupun lembaga intelijen negara untuk menentukan pengurus yang bersih atau tidak terlibat dengan kelompok terorisme.

Menurut dia, penangkapan Zain An-Najah hanya sebagian kecil yang akhirnya membuka mata semua orang bahwa rentannya lembaga-lembaga di negeri ini.

Baca Juga : 

Tagar #bubarkanMUI Ramai di Medsos, Ini Respon Wamenag

Sementara itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Syaiful Zohri menyatakan MUI yang merupakan wadah ulama, Zua’ma dan cendikiawan muslim memiliki peran pening bagi umat, bangsa dan negara.

Hal itu disampaikan melalui pesan resmi, Minggu (21/11) menanggapi munculnya tagar #BubarkanMUI di media sosial.

“MUI sebagai pewaris tugas para nabi, sebagai pemberi fatwa, sebagai riwayat wa khodimu ummat atau pembimbing dan pelayan umat dan penegak amar makruf nahi munkar,” jelasnya.

Bahkan, kata dia, beberapa keberadaan MUI sebagai pedoman bagi pengambil kebijakan, seperti Fatwa Dewan Syariah MUI, fatwa produk halal dan lainnya.

“Saya minta masyarakat tidak terprovokasi oleh pihak-pihak yang menginginkan lembaga MUI untuk dibubarkan,” kata Syaiful Zohri.

Baca Juga : 

Politis NasDem Apresiasi Capaian kinerja Densus 88 Antiteror

Masyarakat atau umat Islam, kata dia, harus tetap bersatu jangan mudah dipecah belah dan MUI tetap hidup bersama masyarakat.

Sementara Sekretaris Umum MUI Bangka Belitung Ahmad Lutfi mengatakan sangat tidak bijaksana jika hanya karena ulah oknum satu orang, kemudian lembaganya minta dibubarkan, sementara kasus yang bersangkutan di luar MUI.

“Analogi saya, MUI itu merupakan rumah besar yang usianya sudah 46 tahun dan jika ada atap yang bocor sedikit tidak harus rumahnya yang dirobohkan, namun cukup diperbaiki atapnya,” katanya.

Menurut dia, kiprah MUI tidak hanya hari ini, fatwa MUI yang dijadikan hukum positif seperti di keuangan bersandar dari fatwa MUI begitu pula fatwa lain untuk menjaga keselamatan umat seperti perekonomian, mualamalah dan masih banyak lagi fatwa MUI untuk kepentingan masyarakat dan negara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *