Pencuri Barang Pollux Habibie Ngaku Ingin Bangun Rumah di Tanjungpinang

Pelaku
Kedua pelaku AR dan AH saat diamankan polisi. (Foto: Muhammad Chairuddin)

BATAM – AH, pencuri barang gudang milik Pollux Habibie Meisterstadt Batam mengaku menjalankan aksinya untuk membangun rumah di Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Rabu (08/02).

Ia menjelaskan, niat ingin mengambil sejumlah barang itu muncul saat melihat pintu gudang tidak terkunci.

“Saya lihat ada westafel dan lainnya. Kebetulan saya lagi bangun rumah di Tanjungpinang. Di situ saya niat ambil. Untuk keperluan bangun rumah,” katanya.

Ia menjelaskan, aksinya bersama AR saat itu merupakan aksi yang pertama dan semata-mata hanya aksi spontan. AH juga mengaku bersalah atas perbuatannya. “Ini baru pertama kali. Iya tau itu tidak boleh diambil,” tutur AH.

Sementara itu, rekan AH yakni AR mengaku hanya membantu sembari menumpang untuk pulang. “Saya bantu-bantu saja sekalian numpang pulang kerja. Saya stafnya AH,” ujarnya.

Baca juga: Gudang Pollux Habibie Batam Dibobol Dua Karyawan

Sebelumnya, AH dan AR diamankan oleh petugas keamanan Pollux Habibie Batam saat berupaya mengangkut sejumlah barang dari gudang dengan mobil milik mereka.

Saat dihampiri petugas keamanan menemukan sejumlah barang seperti keramik, cover tutup tangki closet, keran, wastafel hingga hair dryer.

“Saat itu dia angkut dengan mobil. Setelah semua udah terangkut, baru mereka kejar dan amankan. Ternyata mereka curi dari gudang penyimpanan Pollux,” lanjut Kanit Reskrim Polsek Batam Kota, Ipda Muhammad Yudha Firmansyah.

Atas perbuatannya, Pollux Habibie mengalami kerugian hingga Rp12,6 juta. Sementara kedua pelaku dijerat dengan pasal 362 juncto 363 tentang pencurian.

Kini AR dan AH telah diamankan di Mapolsek Batam Kota sembari proses mediasi antara manajemen dan keluarga pelaku masih berlangsung. (*)