KARIMUN – Polisi berhasil menangkap seorang pria berinisial RI (51 tahun) yang diduga mencuri kotak infak di Masjid Nurul Yaqin, Kelurahan Tanjung Batu Kota, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Rabu 5 Februari 2025.
Aksi pencurian kotak infak dilakukan RI pada subuh hari, sekitar pukul 03.14 WIB. Tindakannya tersebut terekam oleh CCTV masjid, yang menunjukkan RI masuk ke dalam masjid yang sedang kosong dan langsung menuju kotak infak.
Menurut pengurus masjid, RI melakukan pencurian karena terdesak membutuhkan uang. “Pengakuannya terdesak uang,” kata seorang warga Kundur, Rendi.
Baca juga: Pembobol Kotak Infak Kabur Usai Diamankan Penjaga Masjid
Polisi saat ini masih menunggu keputusan pihak masjid untuk proses penanganan lebih lanjut terhadap RI.
Namun, kemungkinan besar kasus ini akan berakhir dengan damai, karena uang dalam kotak infak tidak sampai Rp100 ribu. (*)
Ikuti Berita Ulasan.co di Google News