Pencuri Kotak Infak Masjid Ngaku Mamanya Sedang Sakit Setelah Ditangkap

Pencuri Kotak Infak Masjid Ngaku Mamanya Sedang Sakit Setelah Ditangkap
Aksi pelaku terekam CCTV saat mencuri kotak infak masjid (Foto: istimewa)

Tanjungpinang – Riski Rahmadani (21), pemuda di Tanjungpinang tertangkap basah saat mencuri kotak infak Masjid Anurudin, Jalan Kota Piring, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Jumat (19/11).

Pelaku mengaku seorang perantau yang tinggal di Jalan Transito, Tanjungpinang.

“Saya perantau. Mama saya sakit di Jakarta,” ujar Riski setelah diamankan warga dan pihak kepolisian, Jumat (19/11).

Setelah pelaku diamankan warga langsung di bawa ke kantor polisi setempat.

Sementara itu, Ketua Masjid Anurudin, Raja Asnawi menjelaskan, pelaku membawa senjata tajam (sajam) berupa pisau kater saat beraksi mencuri kotak infak.

Ia menjelaskan, aksi pria yang terjadi sekitar pukul 09.00 WIB terekam CCTV terpasang di dalam masjid. Hilangnya kotak infak itu segera disadari oleh marbut masjid.

“Kotak infak tinggal tiga dan WC terkunci,” ujar Raja Asnawi, Sabtu (20/11).

Lanjut, kata Raja Asnawi, usai mengambil kotak infak, pelaku membawanya ke toilet masjid untuk dibuka. Belum sempat mengambil seluruh uang dalam kotak tersebut.

“Aksi pelaku sudah terlebih dahulu ketahuan oleh marbut masjid,” ujarnya.

Baca Juga: Curi Kotak Infak Masjid Buat Main Game Online, Dua Anak Diamankan Polisi

Pelaku diperkirakan menggunakan sajam untuk membuka kotak infak yang terbuat dari besi dan kaca itu. Ia menuturkan, tidak mengenal pelaku sama sekali.

“Uang di dalam kotak itu ada Rp830 ribu dan sudah sempat diambil Rp30 ribu,” ujarnya.

Informasi yang diterima, setelah pelaku diamankan di kantor polisi. Pelaku kemudian diserahkan ke pihak keluarga untuk dibina agar tidak melakukan pencurian lagi.

Namun hingga kini pihak Polsek Tanjungpinang Timur belum memberikan keterangan resmi terkait aksi pencurian itu, begitu juga dengan kabar bahwa pelaku dikembalikan kepada pihak keluarga. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *