Pencuri Warung Pernah Beraksi Beberapa TKP di Tanjungpinang

Polsek Tanjungpinang Timur
Kanit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur Ipda Apriadi saat memeriksa para pelaku. (Foto: Muhammad Bunga Ashab)

TANJUNGPINANGPolsek Tanjungpinang Timur terus mendalami kasus pencurian warung dilakukan tiga pelaku yang telah ditangkap pada Rabu (09/11) malam. Ketiga pelaku adalah MJ dan dua pelaku masih anak di bawah umur MN dan AS.

Kanit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur Ipda Apriadi menjelaskan, perbuatan ketiga pelaku sudah beraksi di beberapa tempat kejadian perkara di Tanjungpinang.

“Ada beberapa TKP, warung makan pecel lele di Batu 14, rumah makan di Batu 11 dengan kerugian korban sekitar Rp1 juta dan Rp1,8 juta untuk laporan polisi di wilayah Polsek Tanjungpinang Timur. TKP lainnya warung minyak di Sukaberenang,” kata Ipda Apriadi, Jumat (11/11).

Ia menyampaikan, pelaku MJ melancarkan aksinya dengan berpura-pura hendak membeli di warung. Kemudian saat ada kesempatan langsung mengambil apa saja yang dapat dicuri.

“MJ sebagai otak pelaku pura-pura mau beli di warung. Pelaku mencuri apa saja, ada uang, minyak juga diambil,” katanya.

Lanjut, kata dia, pelaku MJ ini sebelumnya pernah diamankan kasus pencurian kotak infak. Namun, waktu itu hanya diberikan pembinaan karena masih di bawah umur. “Untuk peram masing-masing peran para pelaku,” katanya.

Ipda Apriadi menyampaikan pihaknya akan mengejar siapa saja yang terlibat dalam kasus tersebut. “Sekarang masih menyelidiki dan menggembangkan apakah masih ada pelaku lain, kalau ada akan kita kejar,” katanya.

Baca juga: Tim Jatanras Polresta Tanjungpinang Sikat 3 Pencuri Warung Viral di Medsos

Sebelumnya diberitakan, Tim Jatanras Polresta Tanjungpinang berhasil meringkus tiga pelaku pencurian warung yang viral di media sosial (medsos) Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau. Ketiga pelaku yang disikat polisi adalah berinisial MJ, MN dan AS.

Aksi pencurian para pelaku di salah satu warung di Batu 10, Kecamatan Tanjungpinang Timur viral di medsos. (*)