Pendaftaran Calon Anggota Panwascam di Bintan Kurang Diminati

Anggota Bawaslu Kabupaten Bintan sedang sosalisasi pendaftaran anggota Panwascam di Kecamatan Tambelan. Foto:Andri DS/Ulasan.co

BINTAN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau menilai minimnya minat masyarakat untuk menjadi anggota Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam).

Bahkan anggota Bawaslu Bintan turun ke wilayah pesisir Bintan, seperti di wilayah Kecamatan Tambelan untuk layanan jemput bola bagi pendaftar.

Pendaftaran calon anggota Panwascam yang akan berakhir 27 September 2022, persiapan untuk mengawasi Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang.

“Di Tambelan baru 3 orang laki-laki yang mendaftar. Kita inginkan minimal 6 orang dari kebutuhan,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Bintan, Ondi Dobi Susanto di Bintan, Jumat (24/09).

Sedangkan di kecamatan lainnya, kata dia, empat orang laki-laki dan dua orang perempuan di Kecamatan Bintan Timur, dua orang pendaftar laki-laki di Kecamatan Bintan Pesisir.

Selanjutnya, dua orang perempuan dan dua orang laki-laki di Kecamatan Toapaya, serta enam orang laki-laki dan dua orang perempuan di Kecamatan Teluk Bintan.

Sementara jumlah pendaftar di Kecamatan Bintan Utara dua orang laki-laki dan tiga orang perempuan, Teluk Sebung laki-laki satu orang, Kecamatan Sri Koala Lobam tiga orang laki-laki.

“Totalnya baru 34 orang yang daftar di luar Kecamatan Mantang. Karena di Kecamatan Mantang masih kosong,” terang dia.

Memang diakuinya, peminat masih kurang untuk menjadi anggota Panwascam di wilayah pulau Bintan.

Apabila belum memenuhi kuota, pihaknya akan membuka pendaftaran anggota Panwascam gelombang kedua.

“Kita berharap jangan sampai buka pendaftaran gelombang kedua. Nanti, upaya kita door to door atau rumah ke rumah,” sebut dia.

Baca juga: Waspada Nama Dicatut Partai Politik, Begini Cara Ceknya