Pendaftaran Online PPDB Tahun 2021 Segera Dibuka di Kepri

Disdik Kepri
Kantor Disdik Kepri di Pulau Dompak, Tanjungpinang, Kepri (Foto: Muhammad Bunga Ashab)

Tanjungpinang – Penerimaan Peserta Didik (PPDB) tahun ajaran 2021 segera dibuka di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Pendaftaran dilakukan secara online atau dalam jaringan (daring) dimulai pada 28 Juni sampai 2 Juli 2021 mendatang.

Penyelenggaraan PPDB tahun 2021 sesuai dengan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran COVID-19. PPDB jalur dilaksanakan berdasarkan akumulasi rapor, prestasi akademik dan non akademik.

“Untuk lebih lengkap petunjuk teknisnya bisa dilihat nanti (unduh) teknis PPDB-nya,” kata Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kepri Muh Dali saat ditemui di kantornya Pulau Dompak, Tanjungpinang, Selasa (15/06).

Selain pendaftaran online, kata Dali, masih bisa dilakukan lewat luar jaringan (luring).

“Kecuali peserta didiknya tidak banyak bisa dilakukan secara offline/luring,” katanya.

Belajar Tatap Muka

Untuk rencana proses belajar mengajar tatap muka, Kepala Disdik Kepri menyampaikan akan mengacu pada draf Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri, yakni Menteri Kesehatan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri sebagai panduan pelaksanaan pendidikan tatap muka terbatas di daerah.

Dali menuturkan, dalam SKB itu sudah diatur bahwa satuan lendidikan dalam melaksanakan pembelajaran tatap muka berdasarkan protokol kesehatan.

“Pembelajaran tatap muka bulan Juli 2021 mendatang wajib tatap muka terbatas. Artinya, kita mendorong peserta didik dari yang semulanya belajar di rumah sekarang di sekolah,” kata Dali.

Dijelaskannya, hal utama yang diatur dalam SKB yakni terkait prinsip pelaksanaan pembelajaran yang mengutamakan kesehatan dan keselamatan bagi semua satuan pendidikan. Belajar tatap muka terbatas ini berlaku nasional.

“Hari ini masih pandemi COVID-19. Jangan sampai menimbulkan kontak fisik yang terlalu banyak itu bahaya ini perlu disiasati pembelajaran tatap muka terbatas tadi,” katanya.

Dali meyakini, seluruh satuan pendidikan khususnya SMA, SMK dan SLB di bawah provinsi sudah siap melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas.

“Di sekolah-sekolah hal seperti itu saya rasa sudah siap,” katanya.

Diharapkan kepada seluruh peserta didik yang akan melakukan pembelajaran tatap muka di sekolah tetap menjaga protokol kesehatan secara ketat.

“Jangan beraktivitas di luar sekolah yang dapat membuat kita tertular virus COVID-19,” katanya.

Vaksinasi Guru

Selain pembelajaran tatap muka yang akan di gelar Juli 2021 mendatang ada syarat tertentu bagi para pengajar atau guru yaitu wajib vaksin.

Para guru yang belum divaksin tidak diperbolehkan mengajar pada tatap muka di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) pada Juli 2021 mendatang.

“Tidak boleh mengajar kalau belum divaksin,” kata Kepala Disdik Kepri.

Ia menyebut sampai saat ini sudah lebih dari 50 persen guru-yang di vaksin. Menurutnya, jika terdapat guru yang tidak ingin divaksin, harus membuat surat pernyataan.

Pewarta : Engesti
Redaktur : Muhammad Bunga Ashab