TANJUNGPINANG – Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang resmi menetapkan jadwal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SD dan SMP tahun ajaran 2025/2026.
Pendaftaran akan dimulai pada 23 Juni 2025 melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) secara online.
Sekretaris Dinas Pendidikan Tanjungpinang, Salbiah, menjelaskan bahwa pendaftaran dibuka berdasarkan beberapa jalur dengan jadwal yang berbeda.
“Untuk jalur afirmasi dan prestasi pada tingkat SD dan SMP dibuka mulai 23 hingga 24 Juni. Sementara jalur domisili baru akan dibuka pada 30 Juni 2025,” ujar Salbiah, Senin 16 Juni 2025.
Salbiah menegaskan bahwa seluruh proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi https://simbar-tanjungpinang.com, guna memastikan transparansi dalam penerimaan siswa baru.
Ia juga merinci persentase kuota pada masing-masing jalur. Untuk tingkat SD, jalur domisili mendapatkan alokasi terbanyak, yakni 83 persen, disusul jalur afirmasi 15 persen. “Untuk SD tidak tersedia jalur prestasi,” ujarnya.
Baca juga: Bupati Karimun Tegas: Penerimaan Siswa Baru SD dan SMP Tak Boleh Ada Pungli
Sementara itu, pada tingkat SMP, kuota dibagi menjadi: jalur domisili 52 persen, prestasi 26 persen, afirmasi 20 persen, dan jalur mutasi 2 persen.
Dinas Pendidikan mengimbau para orang tua dan wali murid untuk memahami syarat dan jadwal pendaftaran masing-masing jalur agar proses PPDB berjalan lancar. (*)
Ikuti Berita Ulasan.co di Google News