Pendapatan Tambang Karimun Melejit, Pajak MBLB Diproyeksi Tembus Rp214 Miliar Tahun Depan

Salah satu lokasi perusahaan tambang granite di Karimun. (Foto: Hairul S)
Salah satu lokasi perusahaan tambang granite di Karimun. (Foto: Hairul S)

KARIMUN – Pendapatan daerah Kabupaten Karimun dari sektor Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) diproyeksikan naik pada tahun 2026 mendatang.

Pemerintah daerah menargetkan capaian pajak mencapai Rp214 miliar, meningkat signifikan dari tahun sebelumnya.

Wakil Ketua II DPRD Karimun, Adi Hermawan, optimistis target tersebut bahkan bisa melampaui Rp100 miliar lebih tinggi dari proyeksi awal. Hal ini, melihat peningkatan produksi dari berbagai perusahaan tambang di wilayah tersebut.

Baca Juga: Polisi Karimun Gagalkan Dua Aksi Penyelundupan PMI ke Malaysia, 4 Tersangka Diciduk

“Target MBLB sesuai yang disampaikan Bupati ke DPRD, tahun 2026 Rp214 miliar. Wajib pajak kita panggil dan ada perubahan-perubahan, malahan lebih besar. Bisa lebih dari 100 miliar penambahannya,” ujar Adi usai menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan perusahaan MBLB, Senin, 7 Oktober 2026.

Menurut Adi, kenaikan ini dipicu oleh beberapa faktor penting. Salah satunya adalah peningkatan target produksi dari para wajib pajak yang sudah dituangkan dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun depan.

“Paparan rencana kerja mereka bahwa menginginkan produksi di 2026 semuanya bisa berjalan sesuai keinginan RKAB mereka itu cukup memuaskan,” katanya.

Selain itu, Adi juga menambahkan bahwa beberapa perusahaan baru yang telah menyelesaikan proses perizinan akan mulai beroperasi pada tahun 2026. Hal ini diyakini akan menambah kontribusi signifikan terhadap pendapatan daerah di sektor pertambangan.

Baca Juga: Bea Cukai Kepri Musnahkan Barang Sitaan Senilai Rp5,46 Miliar dari 244 Kasus

“Kenaikan ini tidak berhubungan dengan tarif, tetapi berhubungan dengan produksi mereka yang akan bertambah. Regulasi tidak ada sama sekali. Bahkan ada beberapa perusahaan yang belum produksi karena izin, akhir tahun ini semua selesai izinnya dan tahun depan sudah dapat beroperasi,” terangnya.

Saat ini, terdapat tujuh perusahaan tambang granit utama yang menjadi tulang punggung pendapatan daerah dari sektor MBLB, yakni:

  1. PT Pasifik Granitama
  2. PT Riau Alam Anugrah Indonesia
  3. PT Wira Penta Kencana
  4. PT Bukit Granit Minning Mandiri
  5. PT Bukit Alam Persada
  6. PT Mirasindo Perdana
  7. PT Karimun Granite

Lebih lanjut, tiga perusahaan besar disebut memberikan kontribusi terbesar terhadap pajak MBLB pada tahun 2026, yaitu PT Pasifik Granitama sebesar Rp64 miliar, PT Bukit Alam Persada (BAP) sebesar Rp56 miliar, dan PT Mirasindo Perdana sebesar Rp54 miliar.

Adi menegaskan, jika target pajak MBLB ini tercapai, maka keuangan daerah Karimun akan semakin sehat dan stabil. Bahkan, anggaran yang sebelumnya tertunda bisa segera direalisasikan untuk pembangunan.

“Kalau target ini bisa tercapai tentu akan memberikan dampak positif bagi keuangan daerah. Mengurangi kegiatan tunda bayar, lalu kegiatan lain yang tidak terakomodir bisa menjadi terakomodir,” tutupnya.

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News