Penderita Ginjal Akut di Kepri Tercatat Tiga Kasus

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau, Mohammad Bisri. (Foto:Ardiansyah Putra/Ulasan.co)

BATAM – Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kepulauan Riau, mencatat saat ini ada tiga kasus penderita ginjal akut di Kepri yang diderita anak-anak.

“Ada tiga anak yang menderita ginjal akut, dan usianya dibawah 16 tahun. Sekarang lagi dalam proses pengobatan,” kata Kepala Dinkes Kepri, Mohammad Bisri, Rabu (19/10) melalui sambungan telepon.

Tiga kasus tersebut terdapat di Kota Batam dan Kabupaten Karimun. “Karimun satu (kasus) dan Batam dua,” kata dia.

Bisri menjelaskan, terkait gagal ginjal akut ini, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI belum memberikan kesimpulan secara utuh terkait penyebabnya.

“Kita tidak bisa ambil kesimpulan sepotong-sepotong. Ini tak boleh,” tambahnya.

Saat ini Kemenkes menurutnya tengah menelaah, terkait kasus tersebut dan semoga segera mendapat kesimpulan secara menyeluruh.

“Semoga tim yang bertugas menelaah ini sudah punya kesimpulan yang menyeluruh akhir bulan ini. Jadi tidak simpang siur lagi,” kata dia.

Sementara itu, terkait imbauan tidak menggunakan obat berbentuk sirup atau cair dinilai harus ditaati.

“Namanya imbuan, ini untuk mencegah dan harus kita laksanakan. Ini juga masih diteliti Kemenkes juga belum ada kesimpulan terkait ini,” kata dia.

Pihak juga akan membentuk tim secara umum, yang bertujuan untuk pengawasan terhadap obat-obat tersebut.

“Kita akan bekerjasama dengan BPOM untuk pengawasan ini nantinya. Tapi kalau penarikan secara masif itu beda cerita,” tutupnya.

Baca juga: Dinkes Kepri Minta Aturan Syarat Perjalanan DilonggarkanÂ