Bisnis  

Penerapan Online Single Submission RBA Di Kepri Belum Sempurna

Salah seorang pelaku usaha di Tanjungpinang membuka situs perijinan OSS RBA. (Foto: Antara)

Tanjungpinang – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau terpaksa menggunakan sistem manual kembali bila “Online Single Submission” (OSS) berbasis risiko atau ‘Risk Based Management” (RBA), yang diresmikan 9 Agustus 2021 belum sempurna.

Kepala Seksi Pelayanan pada Pelayanan Terpatu Satu Pintu (PTSP) Kepri, Madsihit, di Tanjungpinang, Rabu, menegaskan, kebijakan menggunakan cara manual diberlakukan bila sampai pekan depan OSS RBA tidak memberi kepastian kepada pengusaha untuk mengajukan permohonan perijinan.

“Sistem manual sudah tidak pernah dipergunakan lagi sejak sistem OSS RBA diluncurkan BKPM. Kami akan menggunakan lagi dalam kondisi terpaksa agar pelayanan tetap berjalan,” ujarnya.

Madsihit mengaku banyak pengusaha sulit pengurus perijinan pada OSS RBA, karena belum dapat migrasi data perijinan di-OSS 1.1 ke OSS RBA.

Keluhan seluruh pengusaha sama yakni hanya dapat mengakses menu Nomor Induk Berusaha (NIB) pada situs perijinan.oss.go.id.

Posisi PTPS sendiri tidak dapat berbuat apa-apa, kecuali melaporkan kondisi yang dialami pengusaha kepada Kementerian Investasi atau Badan Koordinasi Penanaman Modal.

“Setiap hari, sampai hari ini pun banyak pengusaha yang mengeluhkan hal itu. Kami hanya dapat laporkan permasalahan ini kepada BKPM karena OSS RBA itu produk mereka,” tegasnya.

Anggota Komisi II DPRD Kepri Rudy Chua juga menerima keluhan sejumlah pengusaha dalam mengajukan permohonan perijinan. Para pengusaha merasa sistem yang dibangun, terpusat di BKPM menyulitkan mereka untuk mendapatkan perijinan. Padahal OSS RBA dibangun untuk memudahkan sistem perijinan usaha.

Sistem perijinan teringrasi itu, menurut dia tidak dibangun dengan perencanaan yang matang sehingga menimbulkan permasalahan setelah diluncurkan.

“Ini kebiasaan yang harus dihilangkan, buat program atau sistem yang tidak terencana sehingga terkesan asal jadi, dan menyulitkan pengusaha. Sistem yang dibangun untuk mempermudah berinvestasi, malah menjadi seperti mimpi,” katanya.

Ia mengatakan Pemprov Kepri melalui PTSP juga tidak akan dapat berbuat banyak dalam mengatasi permasalahan itu. Solusi hanya dapat diberikan oleh BKPM sehingga wajar jika pengusaha di Kepri semakin kesulitan di tengah pandemi COVID-19.

“Kami minta agar BKPM agar segera mengevaluasi OSS RBA itu, dan segera memperbaikinya sehingga pengusaha tidak sulit berinvestasi,” ucapnya.

Pewarta : Antara
Redaktur M Rakhmat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *