Penerbitan Paspor Meningkat di Karimun 

Imigrasi Karimun
Pelayanan di Kantor Imigrasi Karimu, Kepri. (Foto: Elhadif Putra)

KARIMUN – Permohonan penerbitan paspor biasa meningkatdi Kantor Imigrasi Kelas II Tanjungbalai Karimun, Kepulauan Riau.

Terhitung sepanjang tahun 2022 paspor yang diterbitkan oleh Kantor Imigrasi Tanjungbalai Karimun sebanyak 11.324 paspor. Pada dua tahun sebelumnya masyarakat yang mengajukan permohonan penerbitan paspor sedikit karena dalam masa pandemi Covid-19.

Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (Kasi Tikim) Kantor Imigrasi Tanjungbalai Karimun, Sophian Kasim Sani mengatakan, peningkatan terjadi setelah pelayaran internasional kembali dibuka dari Karimun.

“Lonjakan itu terjadi pada bulan Juni. Setelah pintu internasional dibuka kembali pada bulan Mei kemarin,” kata
Sophian di Karimun, Jumat (14/10).

Diketahui Kabupaten Karimun merupakan daerah yang berbatasan langsung dengan Negara Malaysia dan Singapura.Pasca kembali berlayarnya kapal feri internasional dari Pelabuhan Tanjungbalai Karimun, masyarakat banyak bepergian ke kedua negara tetangga itu.

Namun setiap harinya Kantor Imigrasi Tanjungbalai Karimun membatasi jumlah pemohon sebanyak 60 orang melalui pendaftaran secara online.

Baca juga: 5 Wisata Pantai di Pulau Karimun-Kundur dengan Keindahan Pasir Putihnya

Akan tetapi pihak Imigrasi memberlakukan program prioritas layanan prioritas bagi pemohon khusus, atau tanpa melalui pendaftaran online.

“Layanan khusus ini bagi pemohon disabilitas, ibu menyusui, manula yang usia lebih 60 tahun, balita dan orang sakit. Melalui layanan ini gak perlu daftar online. Pemohon bisa langsung datang ke Kantor Imigrasi dan kita dilayani,” sebut Sophian. (*)