Penerimaan Pajak PBB-P2 Kota Batam hingga September 2024 Capai Rp185 Miliar, Target Rp260 miliar

Petugas Sarana Informasi Bis Interaksi Pajak (Si Bijak) melayani warga Batam yang melakukan pembayaran pajak. (Foto:Irvan Fanan/Ulasan.co)

BATAM – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam mencatat realiasi penerimaan pajak daerah dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kota Batam hingga September 2024 mencapai Rp185 miliar.

“Sampai hari ini, Senin 23 September 2024 realisasi PBB-P2 Batam Rp185 miliar atau sebesar 71,51 persen dari target tahun ini sebesar Rp260 miliar,” ujar Sekretaris Bapenda Kota Batam, M Aidil Sahalo, Senin 23 September 2024.

Aidil menyebutkan, capaian positif tersebut tidak terlepas dari relaksasi pajak yang diberikan pihaknya kepada masyarakat selama periode Januari-Juni 2024.

Pada triwulan I, Bapenda Kota Batam memberikan relaksasi pajak berupa diskon 10 persen bagi wajib pajak yang melakukan pembayaran PBB-P2 pada periode tersebut. Kemudian, memberikan diskon sebesar 5 persen bagi wajib pajak yang membayar PBB-P2 pada triwulan II.

“Hal tersebut merupakan upaya kami untuk menstimulus para wajib pajak, agar memenuhi kewajiban mereka dan mengoptimalkan penerimaan pajak daerah,” sambung Aidil.

Dia menambahkan, realiasi pajak daerah dari sektor Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) turut mencatatkan capaian positif, yakni mencapai Rp324 miliar atau sebesar 78,46 persen dari target Rp414 miliar.

“Diikuti sektor Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) yang meliputi jasa perhotelan, tenaga listrik, parkir, makanan atau minuman dan hiburan yang mencapai Rp495 miliar atau sebesar 72,35 persen dari target Rp684 miliar,” terang Aidil.

“Realisasi pajak daerah secara keseluruhan mencapai Rp1,020 triliun atau 73,75 persen dari target tahun 2024 sebesar Rp1,383 triliun,” ungkapnya.