Pengadilan Tinggi Kepri Canangkan Zona Integritas

Pengadilan Tinggi Kepri
Ketua Pengadilan Tinggi Kepri, Erwin Magatas Malau (tengah) foto bersama dengan Forkopimda Kepri saat pencanangan zona integritas. (Foto: ulasan.co)

TANJUNGPINANGPengadilan Tinggi (PT) Kepulauan Riau (Kepri) mencanangkan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bebas Melayani (WBBM) di Jalan Ahmad Yani, Tanjungpinang, Selasa (31/01).

Ketua Pengadilan Tinggi Kepri, Erwin Magatas Malau mengatakan, reformasi birokrasi merupakan program nasional untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan meningkatkan kualitas pelayanan publik yang bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

“Mengingat PT Kepri baru diresmikan tanggal 5 Desember 2022 lalu, di mana saat ini kita lakukan acara pencanangan zona integritas, sebagai wujud komitmen kami untuk meningkatkan kualitas SDM dan pelayanan publik dalam rangka meraih predikat WBK selanjutnya WBBM,” kata Mangatas di Tanjungpinang.

Mangatas menuturkan, semoga dengan pencanangan zona integritas dan Program Akreditasi Penjaminan Mutudari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI i dapat segera meraih WBK dan WBBM.

“Kami mohon dukungan Forkopimda Kepri,” ujarnya.

Baca juga: Perdana, Pengadilan Tinggi Kepri Ambil Sumpah 17 Advokat Muda

Sementara itu, Sekda Kepri Adi Prihantara mengapresiasi pencanangan zona integritas tersebut.

“Apresiasi setinggi-tingginya hitungan bulan sudah membangun zona integritas menuju WBK dan WBBM. Mari bersama berkolaborasi membangun Kepri agar lebih baik lagi,” kata Adi. (*)