Tanjungpinang, ulasan.co – Komunitas Bakti Bangsa mengusulkan agar pihak kepolisian di Provinsi Kepulauan Riau, khususnya Polres Tanjungpinang menetapkan kawasan taat hukum yang diberi nama Kampung Harapan.
Koordinator Wilayah Komunitas Bakti Bangsa Kepri, Dodi Rianto, di Tanjungpinang, Minggu, mengemukakan, penetapan kawasan tertentu sebagai kampung taat hukum sebagai upaya mendorong masyarakat mulai tingkat RT dan RW untuk tidak melanggar peraturan.
“Kampung percontohan taat hukum dibutuhkan untuk mencegah pelanggaran hukum,” katanya.
Dodi mengatakan pemahaman hukum perlu pula diberikan kepada para generasi muda agar tidak terjebak dalam pergaulan bebas, yang cenderung melanggar hukum.
“Harus ada program yang berkesinambungan, dan massif,” ujarnya.
Penetapan Kampung Harapan dapat dilakukan pada masing-masing RT atau RW di setiap kelurahan berdasarkan penilaian pihak kepolisian.
“Kami berharap mulai dari tingkat RT dan RW, warga menaati ketentuan yang berlaku sehingga kampung mereka aman dan kondusif,” katanya.
Dhika mengemukakan setiap anggota masyarakat harus mendapatkan pengetahuan hukum untuk mencegah perbuatan melawan hukum. Pengurus RT dan RW sebaiknya menggelar acara sosialisasi hukum seperti yang berhubungan dengan perlindungan anak dan perempuan, dan antinarkoba, yang melibatkan pihak kepolisian.
Pengurus RT dan RW jangan menunggu Polres Tanjungpinang yang mengundang dalam acara sosialisasi hukum, melainkan harus lebih aktif untuk mencegah pelanggaran hukum. Sosialisasi hukum ini diharapkan mampu mendorong setiap anggota keluarga menaatinya.
“Ini yang belum pernah kami lihat. Selama ini kegiatan di kampus hanya sebatas urusan rutin dan serimonial, padahal pemahaman hukum sangat penting,” tegasnya.
Menanggapi usulan itu, Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi mengatakan usulan aktivis Komunitas Bakti Bangsa itu, positif, baik untuk kepentingan masyarakat dan negara.
“Taat hukum harus dimulai dari diri sendiri, keluarga dan lingkungan. Karena itu, kami akan mempertimbangkan untuk membangun Kampung Harapan sebagai simbol ketaatan warga terhadap hukum. Ini sangat menarik,” ujarnya.
Kapolres mengatakan potensi kerawanan terhadap pelanggaran hukum selalu terbuka, karena itu harus segera dicegah dengan berbagai cara. Selama ini, anggota kepolisian sudah bergerak hingga ke pelosok-pelosok Tanjungpinang untuk memberi bimbingan hukum.
“Kampung Harapan akan memberi stimulus yang efektif agar seluruh RT dan RW lebih memperhatikan warganya, dan setiap anggota keluarga menaati hukum,” katanya.
Ia juga memberi apresiasi terhadap mahasiswa yang menjadi pengajar muda Gerakan Kepri Mengajar dalam Komunitas Bakti Bangsa. Kegiatan positif itu diharapkan berkembang pesat sehingga rasa keindonesiaan tumbuh sejak anak usia SD.
“Apa yang diajarkan oleh mahasiswa itu pasti berdampak positif bagi perkembangan anak dan keluarga,” ucapnya.