Pengamat Berharap Pemilihan Presiden dan DPRD Tak Digabung

Pengamat politik dan demokrasi yang juga Anggota Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini. (Foto: Antara)

Jakarta – Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini berharap agar model pemilihan umum (pemilu) serentak untuk memilih Presiden, DPR, dan DPD tidak digabung dengan DPRD.

“Ke depan, diharapkan DPRD dipisahkan pemilihannya dari pemilihan Presiden, DPR, dan DPD,” kata Titi ketika dihubungi dari Jakarta, Jumat (06/08).

Harapan tersebut ia ungkap ketika membahas penyelenggaraan Pemilu 2024.

Baca juga: Persiapan Pemilu 2024, Mendagri Usulkan Anggaran Rp1,902 Triliun

Menurut Titi, penggabungan pemilihan umum DPRD dengan Presiden, DPR, dan DPD membuat beban pemilih dan panitia penyelenggara pemilu menjadi lebih berat dan rumit. Hal tersebut yang dianggap sebagai penyebab kompleksitas Pemilu 2024 dan perlu disederhanakan.

Berdasarkan pengamatan yang telah dilakukan oleh mantan Direktur Eksekutif Perludem, sebaiknya sistem pemilu legislatif proporsional terbuka, terdapat aturan berupa tidak banyak posisi yang dipilih secara bersamaan dan skala daerah pemilihan sebaiknya tidak terlalu besar.

Adapun yang dimaksud dengan sistem pemilu legislatif proporsional terbuka adalah sistem pemilu yang memungkinkan pemilih untuk memberi suara kepada individu yang akan duduk di kursi parlemen, alih-alih hanya memberi suara berdasarkan partai.