Pengamat Desak Transparansi Hasil Asesmen Pejabat Tanjungpinang: Jangan Ada “Pesanan”

Pengamat politik Kepri, Robby Patria,
Pengamat politik Kepri, Robby Patria. (Foto: Ardiansyah)

TANJUNGPINANG – Pengamat politik Kepri, Robby Patria, mendesak Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk transparan dalam menyampaikan hasil asesmen pejabat Pemerintah Kota Tanjungpinang, serta memastikan tidak ada intervensi pihak tertentu.w

Robby menyebutkan, Wali Kota Tanjungpinang saat ini sudah mengantongi nama-nama kandidat yang akan mengisi jabatan strategis. Ia juga menyinggung rekam jejak Wali Kota yang pernah menjabat di periode 2013–2018 dan dinilai sudah mengetahui betul siapa pejabat yang layak bekerja dan siapa yang hanya mengejar jabatan.

“Dulu, open bidding pun dilakukan berdasarkan ‘pesanan’. Sekarang jangan sampai asesmen juga jadi formalitas saja. Ini menyangkut kepercayaan publik,” kata Robby saat tampil dalam program U-Talk di kanal YouTube Official U-TV, Rabu 18 Juni 2025.

Dalam acara tersebut, Robby meminta BKPSDM Tanjungpinang untuk mengumumkan hasil asesmen secara terbuka agar tak menimbulkan spekulasi publik. Ia juga menyinggung keputusan nonjob terhadap seorang mantan Penjabat (PJ) Wali Kota Tanjungpinang usai pelantikan kepala daerah definitif.

“Mantan PJ itu ASN Pemprov yang jelas punya kemampuan dan jaringan. Kalau dia dinonaktifkan tanpa dasar asesmen yang jelas, ini rawan disusupi faktor suka atau tidak suka,” ujarnya.

Menanggapi itu, Kepala Bidang Perencanaan, Pengembangan, dan Diklat BKPSDM Kota Tanjungpinang, Amalia Susanti, menyebutkan bahwa keputusan untuk mengumumkan hasil asesmen sepenuhnya menjadi wewenang Wali Kota. Ia menegaskan asesmen hanyalah salah satu dari banyak instrumen penilaian.

“Penilaian mencakup banyak aspek, seperti uji kompetensi, rekam jejak, pendidikan, kepemimpinan, hingga kedisiplinan. Asesmen kali ini melibatkan tes psikometri, proposal writing, diskusi kelompok, hingga wawancara berbasis kompetensi,” kata Amalia.

Baca juga: Pemkot Tanjungpinang Gandeng BRK Syariah Atasi Defisit Anggaran

Sebanyak 80 pejabat dari berbagai jenjang mengikuti tahap pertama asesmen. Tahap lanjutan akan menyusul melalui anggaran APBD Perubahan, melibatkan 123 pejabat administrator dan 275 pejabat pengawas pada tahun depan.

Amalia juga menyebutkan asesmen melibatkan 14 asesor dari UPT Penkom BKD Provinsi Riau serta dua asesor dari BKD dan KORPRI Kepri.

Dalam program yang sama, Baharuddin mantan Sekretaris Pemenangan Lis Darmansyah—menanggapi soal rotasi pejabat yang dilakukan sebelum Wali Kota dan Wakil Wali Kota menjabat selama enam bulan. Menurutnya, aturan memang memperbolehkan mutasi lebih awal asalkan mendapat izin dari Menteri Dalam Negeri.

“Sudah ada instruksi dari Kemendagri yang mengizinkan kepala daerah hasil Pilkada 2024 untuk melakukan mutasi, rotasi, dan promosi sebelum 6 bulan masa jabatan, asalkan tetap mengajukan izin,” ujar Baharuddin. (*)

 

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News