Pengamat: Efisiensi Anggaran Pengalokasian ke Sektor Lebih Prioritas

Pengamat Ekonomi
Pengamat ekonomi dari Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH), Winata Wira. (Foto: Meli Santia)

TANJUNGPINANG – Pengamat ekonomi dari Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH), Winata Wira, menjelaskan bahwa efisiensi yang dilakukan saat ini sebenarnya merupakan pengalihan anggaran ke sektor lain yang dianggap lebih penting.

Menurutnya, dalam teori ekonomi, pertumbuhan ekonomi didasarkan pada satu rumus utama, yaitu pendapatan nasional.

“Di Kepulauan Riau, faktor terbesar pembentuk ekonomi adalah investasi dengan kontribusi 44%, diikuti konsumsi 42%, belanja pemerintah 5%, dan sisanya berasal dari aktivitas ekspor-impor,” ujar Winata Wira pada Rabu, 19 Februari 2025.

Ia juga menjelaskan bahwa dalam ilmu ekonomi, konsumsi memiliki hubungan erat dengan menabung.

“Namun, efisiensi yang terjadi saat ini bukanlah menabung. Dalam teori ekonomi, menabung berlebihan justru bisa berdampak buruk. Ada istilah paradoks menabung, di mana semakin banyak orang menabung, semakin lemah daya beli masyarakat, yang akhirnya memperlambat pertumbuhan ekonomi,” ungkapnya dalam program U Talk.

Winata menekankan bahwa tugas utama pemerintah adalah membelanjakan uang negara untuk kepentingan masyarakat. Oleh karena itu, kapasitas belanja harus memiliki efek pengganda atau multiplier effect.

“Efek pengganda dari belanja pemerintah sebenarnya tidak sebesar konsumsi dan investasi. Oleh karena itu, efisiensi yang dilakukan saat ini adalah sekadar mengalokasikan kembali anggaran yang sudah ada ke sektor lain. Uangnya tetap sama, APBN-nya juga tetap sama, sesuai dengan asumsi pendapatan yang telah dihitung oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas),” jelasnya.

Namun, ia mencatat bahwa efisiensi ini berdampak pada perubahan porsi belanja yang telah direncanakan oleh pemerintah di berbagai level, termasuk daerah.

“Jika ditarik ke belakang, saya teringat pernyataan seorang utusan presiden yang menyebutkan bahwa Presiden Prabowo melihat anggaran dalam sembilan lapisan. Mungkin dari situ, ia menemukan banyak alokasi yang dianggap kurang efektif atau bahkan tidak masuk akal,” katanya.

Setelah Presiden menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, Menteri Keuangan juga mengeluarkan surat edaran yang mengatur efisiensi anggaran di 16 pos belanja.

“Contohnya, anggaran untuk alat tulis kantor (ATK) dipangkas hingga 90%, anggaran untuk acara seremonial berkurang 50%, dan pemotongan lainnya dilakukan secara rasional demi efisiensi,” paparnya.

Ia mencontohkan bagaimana anggaran yang sebelumnya digunakan untuk perjalanan dinas, ATK, atau seremonial kini dialihkan ke program MBG (Makanan Bergizi Gratis).

“MBG ini tetap melibatkan transaksi ekonomi, ada aktivitas produktif, dan rantai pasok di dalamnya. Jadi, bukan berarti uangnya disimpan, tetapi dialihkan ke sektor yang lebih bermanfaat,” jelasnya.

Dari perspektif ekonomi, efisiensi ini bukanlah bentuk penghematan dengan menahan uang, melainkan pemangkasan anggaran di sektor tertentu untuk dialokasikan ke sektor lain yang dianggap lebih penting.

Baca juga: Legislator: Efisiensi Bukan Hal Baru, Penyesuaian Anggaran Terjadi Hampir Setiap Tahun

Close