Pengamat: Timsel Bawaslu Kepri Mestinya Transparan

Endri Sanopaka (Ketua Stisipol Raja Haji). (Engesti)

TANJUNGPINANG – Pengamat politik, Endri Sanopaka menilai laporan Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (JPKP) Tanjungpinang terhadap tim seleksi (Timsel) calon anggota Badan Pengawas Pemilu Kepulauan Riau (Bawaslu Kepri) merupakan hal yang wajar.

Menurutnya, JPKP melaporkan Timsel Bawaslu Kepri ke Ombudsman RI Perwakilan Kepri sudah sesuai agar menjadi perhatian dari berbagai pihak atas dugaan maladministrasi. Ia mengatakan, pemilihan timsel ideal yakni dilakukan secara transparan. Baik menyampaikan perkembangan melalui media ataupun publikasi lainnya.

“Saat ini yang kita tahu hanya hasil akhirnya saja dari setiap tahapan. Baik administrasi, sepuluh besar dan hasil tes lainnya,” kata Endri Sanopoka di Tanjungpinang Senin (08/08).

Ia menyampaikan, timsel harus transparan mengekspos hasil ataupun tahapan-tahapan yang dilakukan. “Kita, ataupun masyarakat tak melihat itu, kita tahu tiba-tiba sudah ada hasilnya,” ucapnya.

Ia menilai jika tidak adanya transparansi penilaian, maka wajar jika masyarakat menaruh kecurigaan terhadap timsel yang memiliki kedekatan dengan salah satu kandidat pada pemilu mendatang.

“Wajar saja kalau masyarakat menaruh curiga, karena memang seperti itu yang terjadi. Harusnya timsel memposisikan diri agar tidak menimbulkan kecurigaan masyarakat,” tuturnya.

Oleh karena itu, Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Politik (STISIPOL) jika muncul nama ketua pansel atau timsel, maka asumsi kedekatan akan semakin kencang berhembus.

“Tiba-tiba muncul nama tertentu, maka wajar kalau orang akan mengasumsikan orang tersebut memiliki kedekatan dengan organisasi atau pribadi tertentu. Kepri tidak besar, Kepri itu kecil. Sehingga gampang sekali mengidentifikasinya,” lanjut Endri.

Baca juga: JPKP Laporkan Timsel Bawaslu Kepri ke Ombudsman

Langkah yang diambil oleh JPKP untuk membuat laporan ke Ombudsman adalah langkah yang tepat. Ia berharap, pelaporan tersebut jangan sampai putus ditengah jalan dan harus dikawal sampai memiliki tindak lanjut ke lembaga terkait.

“Ini tidak cukup dengan Ombudsman. Saya pikir sekelas Bawaslu ini ada lembaga lain yang lebih kuat. Termasuk mungkin ke Presiden,” tutupnya. (*)