Pengamen Perusak Bus Primajasa Ditangkap, 1 Masih Dikejar

Tangkapan layar video, dua pengamen melakukan perusakan bus Primajasa di Cikupa, Tangerang. (Foto: Dok/ Ist)

JAKARTA – Jajaran Polresta Tanggerang berhasil menangkap AM (20) salah satu pengamen yang merusak bus Primajasa di kawasan Jalan Raya Serang, Kabupaten Tangerang, Jumat 9 Mei 2025. Video aksi pengrusakan itu sempat viral di media sosial.

Kapolsek Cikupa AKP Johan Armando mengatakan pelaku ditangkap di kawasan Balaraja, Tangerang, Sabtu 10 Mei 2025 sekitar pukul 14.00 WIB.

“Dalam tempo 1 x 24 jam berhasil menangkap dan mengamankan pelaku di wilayah Kecamatan Balaraja beserta dengan barang bukti yang dapat kita amankan berupa berupa pipa besi dan pecahan dan karet kaca pada bus Primajasa yang dirusak oleh pelaku,” kata Johan dikutip dari detikcom.

Sedangkan 1 pelaku lainnya, lanjut Johan masih dalam pengejaran. Total pelaku ada dua orang. Mereka menggunakan pipa besi untuk merusak bus tersebut.

Awal mula penyebab peristiwa itu, menurut Johan, karena pelaku tidak diizinkan mengamen di dalam bus. “Kemudian, pengamen tersebut mengejar sampai lampu merah jalan baru Tigaraksa, Tangerang, dan melakukan perusakan mengakibatkan kaca bus rusak dan pecah,” terang Johan.

Dalam video viral tersebut, terlihat sejumlah pria merusak bus antarkota antarprovinsi (AKAP) Primajasa. Mereka merusak bagian pintu, jendela, dan kaca spion bus tersebut menggunakan benda.

Akibat aksi anarkis kedua pelaku, membuat penumpang bus panik dan berteriak meminta tolong. Tidak lama kemudian, pengemudi bus langsung tancap gas untuk menghindari adanya korban jiwa.