Pengawasan Prokes Aktivitas di Pelabuhan Sri Payung Lengah

Aktivitas bongkar muat barang di Pelabuhan Sri Payung, Tanjungpinang, Senin (5/7). (Foto: Aji Anugraha)

Tanjungpinang – Pengawasan protokol kesehatan (Prokes) pencegahan penyebaran COVID-19 pada aktivitas bongkar muat barang di Pelabuhan Sri Payung, Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) terbilang lengah.

Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Tanjungpinang Agus Jamaludin mengatakan, minimnya keterbatasan personil dinilai menjadi penyebab kurangnya pengawasan di pelabuhan itu.

Kendati kurangnya anggota, Agus memastikan telah menempatkan petugas untuk mengawasi aktivitas Pelabuhan Sri Payung secara berkala.

“Kami keterbatsaan SDM. Lokasi Pelabuhan Sri Payung dekat dengan kantor dan masih bisa di handel dari anggota kami di kantor dan dibantu petugas Peluhan SBP. Kapal yang masuk juga sudah ada jadwalnya, dan tak harus ditunggu petugas,” kata Agus di Tanjungpinang, Selasa (6/7).

Ia menuturkan, pengawasan kedatangan kapal barang di Pelabuh Sri Payung sudah sesuai Prokes COVID-19. Petugas KKP Kelas II Tanjungpinang memeriksa kesehatan penumpang kapal barang sebelum bersandar dan dapat beraktivitas.

Setiap orang dari kapal barang yang bersandar di Pelabuhan Sri Payung diwajibkan membawa hasil negatif swab Antigen COVID-19 dari asal daerah kedatangan.

Meskipun diniyatakan negatif COVID-19, setiap orang yang berada di kapal barang tidak dibenarkan berpergian ke luar area Pelabuhan Sri Payung.

“Setiap kapal yang datang kami arahkan untuk tes Antigen COVID-19 mandiri. Petugas melakukan pemeriksaan Prokes COVID-19 untuk seiap orang, dan setiap orang di kapal tidak boleh turun kemana-mana, palingan ke dermaga saja,” ungkapnya.

Agus membantah KKP Kelas II Tanjungpinang menjadikan hasil tes swab Antigen COVID-19 untuk menghambat aktivitas bongkar muat kapal di Pelabuhan Sri Payung.

“Sampai saat ini kami gak ada menghalangi kapal yang akan bongkar muat barang, selagi memenuhi kriteria silahkan bersandar, jika tidak memenuhi syarat Prokes COVID-19 maka kami karantina, sampai sembuh. Peraturan ini sudah diterapkan sejak Mei 2021,” ungkapnya.

Aktivitas bongkar muat barang di Pelabuhan Sri Payung, Tanjungpinang tanpa penjagaan sejak Senin, (5/7).

Baca juga: Gubernur Kepri akan Sanksi Kapal yang Langgar Aturan Prokes

Kepala Bongkar Muat Barang, di Pelabuhan Sri Payung, Acai, mengaku baru saja melangsungkan aktivitas bongkar muat barang KM Mandiri Jaya 8 yang baru saja tiba dari Jakarta, setelah lebih dari 4 hari tiba di Tanjungpinang.

“Dari Jakarta sudah semua kru sudah harus tes swab Antigen, baru kapal bisa berangkat. 50 jam lebih sampai disini. Jika tidak swab tidak dibenarkan turun,” tandasnya.

Pewarta: Aji Anugraha
Redaktur: Albet