Pengelola Transportasi Umum di Kepri Harus Terapkan Sistem Jaga Jarak Penumpang

Libur Panjang Tidak Pengaruhi Keberangkatan Kapal di Pelabuhan Sri Bintan Pura
Kapal feri di Pelabuhan SBP Tanjungpinang saat hendak berlayar (Foto-Ulasan.co)

TANJUNGPINANG – Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengingatkan pengelola transportasi umum di Kepri harus menerapkan sistem jaga jarak penumpang.

Imbauan itu ditujukan bagi pengelola transportasi umum baik darat, laut dan udara, untuk mencegah penularan COVID-19.

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kepri, Tjetjep Yudiana, di Tanjungpinang, Kamis (10/3) menegaskan, tempat duduk yang tersedia di kapal, bus maupun pesawat tidak boleh seluruhnya diisi oleh penumpang.

Pihak pengelola armada laut, darat dan udara wajib menerapkan sistem jaga jarak selain memastikan seluruh penumpang menggunakan masker.

“Tidak boleh makan di dalam bus, pesawat maupun kapal kecuali karena alasan tertentu. Ini semata-mata untuk mencegah penularan virus dari sirkulasi udara di dalam armada kapal, pesawat dan bus,” kata mantan Kadis Kesehatan Kepri itu.

Baca juga: Hore! Bandara RHF Tanjungpinang Cabut Syarat Wajib Antigen dan PCR

Saat ini, katanya, Pemerintah Pusat mengambil kebijakan mengarah ke adaptasi kehidupan normal.

Kebijakan pemerintah itu terlihat dari perubahan syarat perjalanan darat, laut dan udara yang lebih ringan, tanpa tes antigen maupun PCR.

Kebijakan itu, menurut Tjetjep, untuk mempercepat pertumbuhan perekonomian.

Sehingga, aktivitas perekonomian akan bergerak lebih cepat jika syarat perjalanan dipermudah seperti sekarang.

Dengan kebijakan itu pula, lanjut Tjetjep, masyarakat justru harus meningkatkan kewaspadaan yakni tetap konsisten menerapkan protokol kesehatan.

Apalagi cukup banyak warga yang tertular omicron, varian COVID-19 tanpa gejala.

Baca juga: Masifkan Vaksinasi, Binda Kepri Lakukan Jemput Bola di Beberapa Perusahaan Wilayah Batam

Mereka baru mengetahui tertular COVID-19 varian Omicron, setelah dilakukan penelusuran terhadap pasien COVID-19.

“Seiring dengan kebijakan itu, masyarakat harus mendukung program vaksinasi. Ini juga menjadi syarat keberangkatan,” terangnya.

Berdasarkan data hari ini, jumlah kasus aktif COVID-19 di Kepri mencapai 2.632 orang, jauh berkurang dibanding pekan lalu.

Kasus aktif di Kepri tersebar di Batam 915 orang, Tanjungpinang 811 orang, Bintan 510 orang, Karimun 236 orang, Anambas 65 orang, Lingga 30 orang dan Natuna 65 orang.

“Mudah-mudahan kasus aktif COVID-19 terus berkurang,” ucapnya.