Pengerjaan Jalan Poros Tengah Pulau Timor Capai 97,02 Persen

Sejumlah truk pengangkut material saat melintas di jalan poros tengah yang sedang dibangun di Pulau Timor, NTT. (Foto: Antara)

Kupang – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Nusa Tenggara Timur mencatat pembangunan infrastruktur jalan poros tengah di Pulau Timor telah capai dan menyerap anggaran hingga 97,02 persen per Juli 2021.

“Nilai anggaran yang terealisasi untuk pembangunan jalan poros tengah sebesar Rp57,1 miliar dari pagu tahun 2021 sebesar Rp57,1 miliar,” kata Pelaksana Tugas Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan NTT Tri Budhianto dalam keterangan yang diterima di Kupang, Senin (16/08).

Ia mengemukakan hal itu berkaitan dengan realisasi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk pembangunan proyek strategis jalan poros tengah di Pulau Timor, NTT selama Januari-Juli 2021.

Tri Budhianto menjelaskan pembangunan jalan poros tengah sepanjang 15,3 kilo meter ini merupakan bagian dari pembangunan jalan strategis nasional.

Infrastruktur jalan yang dibangun, kata dia merupakan akses strategis menuju lokasi pembangunan observatorium terbesar di Asia Tenggara di sekitar Gunung Timau, Kabupaten Kupang yang ditargetkan selesai pada 2021.

Tri Budhianto menjelaskan realisasi anggaran untuk pembangunan jalan poros tengah mencapai 97,02 persen ini merupakan bagian belanja Pemerintah Pusat di NTT dengan total nilai belanja yang terealisasikan selama periode Januari-Juli 2021 mencapai Rp5,57 triliun.

Selain infrastruktur jalan, belanja pemerintah juga dilaksanakan untuk beberapa proyek strategis nasional lain di NTT seperti Terminal Wae Kelambu di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Bendungan Manikin di Kabupaten Kupang, Bendungan Temef di Kabupaten Timor Tengah Selatan.

Belanja pemerintah ini, kata dia juga merupakan bagian dari upaya mendorong pemulihan ekonomi di NTT dari dampak pandemi COVID-19.

Pewarta : Antara
Redaktur: M Rakhmat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *