Penggunaan Ponsel Tak Tepat Picu Kasus Kekerasan Seksual Pada Anak di Kepri

Ilustrasi, kekerasan terhadap anak (Foto: Antara)

Tanjungpinang – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menyatakan penggunaan ponsel yang tidak tepat memicu terjadinya kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.

“Hasil penelitian kami, kasus kekerasan seksual kerap dimulai dari ponsel cerdas. Komunikasi antara pelaku dengan korban melalui sejumlah media sosial,” kata Kepala Dinas (P3AP2KB) Provinsi Kepri, Misni di Tanjungpinang, Rabu (8/12).

Baca juga: Kampus Wajib Susun Pedoman Pencegahan Kekerasan Seksual

Tahun 2021, sebanyak 256 orang anak di Kepri menjadi korban kekerasan diantaranya 181 perempuan dan 75 laki-laki. Dari 256 orang korban, 160 orang di antaranya menjadi korban kekerasan seksual.

Kasus itu paling banyak terjadi di Batam sebanyak 81 kasus, dan Tanjungpinang 35 kasus.

Para korban merupakan siswa TK 5 orang, SD 86 orang, SMP 84 orang, SMA 41 orang. Bahkan ada 24 orang anak-anak yang belum bersekolah pun menjadi korban kekerasan.

“Ada 197 kasus dengan jumlah korban terbanyak di Batam mencapai 111 orang,” ungkapnya.

Baca juga: Film “Penyalin Cahaya” Suarakan Darurat Isu Kekerasan Seksual

Sementara di Kota Tanjungpinang tercatat 61 kasus, dengan jumlah korban 71 orang. Di Kabupaten Karimun terdapat 15 kasus dengan jumlah korban 15 orang.

Jumlah kasus kekerasan terhadap anak di Bintan 15 kasus, dengan jumlah korban 19 orang. Di Anambas tercatat 9 kasus dengan 9 korban. Kabupaten Lingga 8 kasus dengan jumlah korban 8 orang, sedangkan di Natuna 16 kasus dengan jumlah korban 23 orang.

Tahun 2019 atau sebelum pandemi COVID-19, kasus kekerasan terhadap anak sebanyak 240 orang, didominasi kekerasan psikis 57 orang dan kekerasan seksual 55 orang.

Sementara, saat pandemi COVID-19 tahun 2020, kasus kekerasan pada anak turun menjadi 237 orang, didominasi kekerasan seksual 118 orang, dan kekerasan fisik 80 orang.

“Kami minta agar para orang tua meningkatkan pengawasan dan perhatian kepada anak-anaknya untuk mencegah terjadi kekerasan terhadap mereka,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *