LINGGA – Salah satu rumah di Desa Marok Tua, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau baru-baru menyita perhatian publik.
Rumah reyot yang selama bertahun-tahun dihuni oleh Joni tersebut, belakangan terungkap tidak masuk dalam program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) lantaran tidak pernah diusulkan oleh pihak pedesaan.
Kondisi ini pula yang membuat tim dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Lingga merasa heran. Akibat tidak terdata masuk dalam program bantuan RTlH tersebut, Joni tidak pernah merasakan bantuan pemerintah.
“Rumah ini sangat layak mendapatkan bantuan. Tapi anehnya, Desa tidak pernah mengusulkan rumah ini kepada kami,” kata Kabid Perumahan Dinas Perkim Lingga, Amir di Desa Marok Tua, Minggu 11 Mei 2025.
Pernyataan Amir menguak fakta mencolok pembiaran yang dilakukan jajaran pemerintah desa terhadap warganya sendiri yang hidup dalam kondisi sulit dan tak layak.
Rumah Joni yang sejak 2020 rusak parah, dinding keropos dan atap bocor, tak pernah masuk daftar perioritas bantuan hingga akhirnya kisah pilu Joni mencuat ke publik.
Amir memastikan akan mencarikan solusi secepatnya, meski rumah Joni tidak masuk dalam daftar pengusulan tahun anggaran 2025.
“Kami akan berupaya semaksimal mungkin agar rumah Joni segera diperbaiki. Warga punya hak tinggal di rumah yang layak, tidak boleh dibiarkan seperti ini,” ujarnya menjelaskan.
Sementara itu, Kepala Desa Marok Tua, Nurdin, terkesan baru bergerak setelah kasus ini ramai. Ia menjanjikan perbaikan sementara pada bagian atap rumah dalam 10 hari ke depan, sembari menunggu bantuan RTLH dari Pemkab Lingga.
“Beri kami waktu paling lambat 10 hari untuk memperbaiki atap rumah Joni. Kami akan berusaha sambil menunggu bantuan dari kabupaten,” ujar Nurdin.
Fakta ini menggambarkan potret buram kesenjangan sosial di tengah gencarnya pembangunan infrastruktur yang kerap dijadikan pencitraan.