BATAM – Pengungsi asal Afghanistan dan Sudan melakukan aksi long march dari Simpang Gelael hingga depan kantor Wali Kota Batam, Selasa (20/06).
Pantauan ulasan.co di lapangan, tuntutan mereka masih sama, yakni meminta untuk segera dipindahkan ke negara ketiga.
Aksi kali ini pun tak berjalan mulus, para massa aksi sempat terlibat keributan dengan anggota Satpol PP Kota Batam. Aksi saling dorong dan tarik-tarikan tak terelakkan.
Bahkan ada beberapa pengungsi yang harus dibawa menggunakan lori Satpol PP. Guna mencegah keributan terjadi.
“Ini adalah aksi rutin. Kami sudah bosan 11 tahun di Indonesia. Kami ingin segera pindah ke negara ketiga,” kata Ali, salah seorang pengungsi.
Ia mengaku, kali ini mereka datang bersama warga Sudan yang juga ingin meminta dipindahkan ke negara ketiga.
“Tuntutan sama, mereka mau minta dipindahkan juga, agar bisa hidup seperti manusia pada umumnya,” kata dia.
Baca juga: Pengungsi Asal Sudan Unjuk Rasa di Kantor UNHCR Tanjungpinang
Dalam aksi itu warga Sudan membawa spanduk bertuliskan “Stop War in Sudan, Stop Killing in Sudam, Stop Genocide in Dafur and Khartoum.”
Kini para pengungsi telah meninggalkan lokasi aksi, sebab buruh juga melakukan aksi di lokasi yang sama.
Demo buruh juga sempat terganggu, karena massa aksi melihat keribuatan yang sempat terjadi. (*)
Ikuti Berita Lainnya diĀ Google News