TANJUNGPINANG – Pengunjung hotel di Kota Tanjungpinang , Kepulaun Riau (Kepri) bakal berkurang terkait rencana diterapkannya kembali PPKM Level III .
Pemerintah Pusat akan menerapkan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level III disemua daerah seluruh Indonesia termasuk di Kota Tanjungpinang.
“Itu (PPKM Level Tiga) kebijakan mengantisipasi adanya lonjakan penyebaran COVID-19 pada perayaan Natal dan Tahun Baru,” kata Agus Suntoro, Executive Assistant Manager Hotel Comforta Tanjungpinang kepada Ulasan.co, Senin (22/11).
Karena, kata Agus Suntoro, pastinya pemerintah akan menerapkan kembali pemberlakuan hasil negatif PCR untuk masyarakat yang ingin bepergian disaat Natal dan Tahun Baru nanti.
Kalau hasil negatif PCR diterapkan, dirinya yakin masyarakat yang ingin bepergian keluar daerah akan keberatan.
Baca juga: ASITA Berharap Tanjungpinang-Bintan Tak Diberlakukan Lockdown PPKM Level 3
Pastinya masyarakat memilih menunda bepergian untuk liburan bersama keluarganya, jika kebijakan itu diterapkan kembali.
“Sebab, harga tes PCR mahal,” terang dia.
Tapi, dirinya juga yakin, masyarakat tidak keberatan kalau pemerintah berlakukan dengan vaksin sampai dua kali, aplikasi pedulilindungi dan hasil negatif antigen di PPKM Level 3 nanti.
“Saat ini, kita hanya ada tamu lokal saja yang menginap di hotel. Kalau tamu luar daerah belum ada,” sebut dia.
Wakil I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang, Novaliandri Fathir mendukung kebijakan pemerintah menerapkan PPKM Level 3 disemua daerah di Indonesian termasuk Kota Tanjungpinang.
Tapi, ia berharap kepada pemerintah untuk memberikan kelonggaran saat menerapkan PPKM Level 3 di Kota Tanjungpinang.
Seperti tidak lagi menerapkan take way atau beli dibungkus, tes PCR dan aturan lainnya yang memberatkan ke pelaku usaha di Kota Tanjungpinang.
“Kami melihat ekonomi kita sudah mulai bergerak dan bagus. Jangan sampai menyulitkan lagi pelaku usaha dengan kembali diterapkan PPKM Level 3 nanti,” harap dia lagi.