IndexU-TV

Pengurus IKM Karimun Periode 2024-2029 Dikukuhkan

IKM Karimun
Pelantikan pengurus DPD IKM Kabupaten Karimun. (Foto: Dok IKM Karimun)

KARIMUN – Organisasi Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM) Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, masa bakti 2024-2029 dikukuhkan, Selasa 17 September 2024.Kegiatan pengukuhan dilaksanakan di Gedung Nasional Tanjungbalai Karimun.

Para pengurus DPD IKM Kabupaten Karimun dilantik oleh Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPD) IKM Provinsi Kepri, Momon Abinata, mewakili Ketua Umum DPP IKM, Fadli Zon.

Asisten I Sekretaris Daerah Kabupaten Karimun, Sukarno mewakili Bupati Karimun, Aunur Rafiq mengucapkan selamat kepada para pengurus yang baru dilantik.

Menurut Larno, fakta dari orang Minangkabau adalah suka merantau, sehingga dimana-mana pasti ada orang Sumatera Barat.

“Sebuah lukisan tidak akan indah jika hanya satu warna saja. Begitu juga dengan sebuah kabupaten, rangakaian perpaduan warna yang ada itulah membuat daerah maju. Kita berharap Sehingga IKM bisa menjadi warna yang turut berkontribusi bagi Kabupaten Karimun,” kata Larno.

Sementara Ketua DPW IKM Kepri, Momon Faulana Adinata menyebutkan IKM merupakan organisasi para perantau asal Sumatera Barat yang terpusat sampai ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP).

Momon menyampaikan IKM telah berdiri di hampir 38 provinsi se-Indonesia sebagai wadah pemersatu perantau Minangkabau. Sementara untuk di Kepri, terdapat empat DPD.

“Ketum berpesan perlu kita saling mengingatkan, dimana bumi dipijak di situ langit dijunjung. Kita merantau di Kepri negeri Melayu, maka kita perantau Minang yang ada di Kepri harus menjaga kekompakan dan berkontribusi untuk daerah,” ujarnya.

Kepada para pengurus DPD IKM Kabupaten Karimun, Momon juga mengingatkan untuk menjaga dan melestarikan seni budaya serta kesenian Minangkabau.

Baca juga: 2.339 Pelamar CPNS Daftar di Pemkab Karimun

Ketua DPD IKM Kabupaten Karimun, Devanan Syam mengatakan, kehadiran IKM di Bumi Berazam sebagaimana dengan tema kegiatan “basinergi mambangun Karimun, mampaarek kabek nan lungga, dima aia disauak di situ rantiang dipatah”.

“Mampaarek kabek nan lungga, mempererat silaturahmi dengan masyarakat Karimun ataupun perantau Minangkabau yang lain. Sedangkan dima aia disauak di situ rantiang dipatah maknanya dimana kita mencari rezeki maka kita akan menjaga tempat tersebut,” terang Dev.

Dev menambahkan keberadaan IKM Kabupaten Karimun untuk memberi warna tersendiri bersama paguyuban dan ormas, termasuk paguyuban dari Sumatera Barat.

“Kami tegaskan lagi keberadaan IKM bukan untuk bersaing dengan ormas ataupun OKP yang lain,” ujar Dev. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News

Exit mobile version