Pengusaha Ungkap Alasan Puluhan Ribu Pekerja Kena PHK

Ilustrasi phk
Ilustrasi PHK. (Foto: Dok Meta AI)

JAKARTA – Tren pemutusan hubungan kerja (PHK) terus meroket sejak awal 2025, menciptakan kekhawatiran serius di kalangan pekerja dan pelaku usaha.

Menurut data BPJS Ketenagakerjaan mencatat, dari 1 Januari hingga 10 Maret 2025, sebanyak 73.992 pekerja kehilangan pekerjaannya dan otomatis tidak lagi menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Jumlah ini mencakup 28,74% dari total 257.471 pekerja yang terkena PHK sepanjang tahun ini.

Sementara itu, data dari Kementerian Ketenagakerjaan menunjukkan bahwa hingga April 2025, sebanyak 24.036 pekerja juga terkena PHK—setara dengan 30,81% dari total angka PHK nasional tahun ini.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta Widjaja Kamdani, menilai fenomena ini sebagai sinyal darurat bagi dunia usaha.

“Angkanya melonjak tajam dan belum menunjukkan tanda-tanda melambat. Ini alarm bagi kita semua. Karena itu, revitalisasi industri padat karya sangat mendesak,” kata Shinta dalam media briefing di Gedung Permata Kuningan, Jakarta, dikutip dari Kompas.com, Rabu 14 Mei 2025.

Penyebab Utama PHK Versi Pengusaha

Apindo melakukan survei terhadap 350 perusahaan anggotanya pada 17–21 Maret 2025 untuk mencari tahu akar permasalahan. Hasilnya menunjukkan lima alasan utama pengusaha melakukan PHK:

  1. Penurunan Permintaan (69,4%)
    Lesunya permintaan pasar membuat perusahaan terpaksa memangkas tenaga kerja untuk menekan biaya.
  2. Kenaikan Biaya Produksi (43,3%)
    Lonjakan harga bahan baku dan biaya operasional semakin memberatkan pelaku usaha.
  3. Perubahan Regulasi Ketenagakerjaan (33,2%)
    Kenaikan upah minimum dan regulasi lain dianggap menambah beban perusahaan.
  4. Tekanan Produk Impor (21,4%)
    Produk impor yang lebih murah membuat banyak produk lokal tak mampu bersaing.
  5. Disrupsi Teknologi (20,9%)
    Automatisasi dan digitalisasi membuat beberapa posisi kerja tidak lagi dibutuhkan.

Baca juga: Prabowo Janji Segera Bentuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional dan Satgas PHK

Tak hanya itu, survei juga mengungkap bahwa 67,1% pengusaha tidak berencana melakukan investasi baru dalam 12 bulan ke depan. Padahal, investasi baru sangat penting untuk menciptakan lapangan kerja dan menahan laju PHK.

“Kita tidak hanya menghadapi tantangan dari gelombang PHK, tapi juga dari kebutuhan menciptakan 3–4 juta lapangan kerja baru setiap tahun. Jika tidak diantisipasi, tekanan ini bisa mengganggu stabilitas sosial dan ekonomi nasional,” tutup Shinta. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News