Penjelasan Lis Darmansyah Usai Diperiksa KPK

Penjelasan Lis Darmansyah Usai Diperiksa KPK
Anggota DPRD Kepri Lis Darmansyah usai diperiksa KPK di Polres Tanjungpinang (Foto: Muhammad Chairuddin)

Tanjungpinang – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Lis Darmansyah telah menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Polres Tanjungpinang, Kamis (11/11).

KPK memeriksa Lis Darmansyah selaku saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi Pengaturan Barang Kena Cukai dalam Pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan Tahun 2016 s/d 2018 oleh Bupati Bintan Apri Sujadi.

Usai pemeriksaan, Lis mengaku dirinya mendapatkan pertanyaan mengenai tugas dan wewenang dewan kawasan perdagangan bebas pulau Bintan. Ia menjelaskan, saat itu menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Kawasan Perdagangan Bebas Bintan.

“Ketuanya kan gubernur. Wakilnya baru masing-masing ex officio kepala daerah,” ujar Lis di Polres Tanjungpinang.

Baca Juga: Anggota DPRD Kepri Lis Darmansyah Penuhi Panggilan KPK

Ia menuturkan, selama menjabat sebagai Wakil Dewam Kawasan, pihaknya tidak pernah melakukan pembahasan apapun terkait kuota rokok dan Minuman Beralkohol (Mikol).

Oleh sebab itu, ia mengaku tidak mengetahui apapun terkait kuota rokok dan Mikol yang menyeret Apri Sujadi sebagai tersangka.

“Memang tidak pernah rapat. Tidak ada pembahasan khusus,” ujarnya lagi.

Berdasarkan pantauan Ulasan, Lis Darmansyah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih tiga jam pemeriksaan.

Sebelumya, terlihat hadir juga Syamsul Bahrum Asisten II Bidang Ekonomi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri yang juga menjalani pemeriksaan KPK. (*)

 

View this post on Instagram

 

A post shared by Ulasan Network (@ulasan.network)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *