Penjualan Santan Kara di Tanjungpinang Masih Aman, Tak Terpengaruh Pembatasan di Batam

TANJUNGPINANG – Pembatasan pembelian santan merek Kara yang ramai diberitakan terjadi di Kota Batam, Kepulauan Riau tidak berdampak terhadap ketersediaan dan distribusi produk tersebut di Kota Tanjungpinang.

Kabar pembatasan itu awalnya beredar melalui grup WhatsApp warga di sejumlah perumahan di Batam. Namun, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Tanjungpinang, Riany, memastikan kondisi di wilayahnya masih aman.

“Alhamdulillah, pasokan santan Kara di Tanjungpinang masih mencukupi. Belum ada pembatasan seperti yang terjadi di Batam,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin16 Juni 2025.

Meski demikian, Riany mengakui bahwa harga santan kelapa parut mengalami kenaikan secara nasional, termasuk di Tanjungpinang.

“Untuk harga santan parut saat ini sekitar Rp40.000 per kilogram. Harga ini masih lebih murah dibandingkan Batam dan Karimun,” katanya.

Ia menambahkan, kenaikan ini belum dapat diintervensi karena terjadi secara merata di seluruh Indonesia.

Senada dengan pernyataan Disdagin, distributor santan Kara di Tanjungpinang, Muhammad Sadmi Al-Qayum, juga memastikan bahwa tidak ada pembatasan pembelian produk tersebut di kota ini.

“Alhamdulillah, distribusi lancar. Justru saya baru tahu kalau di Batam ada pembatasan,” ujarnya singkat.

Baca juga: Cegah Kerugian, Pedagang Santan Olah Kelapa Busuk Menjadi Kopra

Sampai saat ini masyarakat Tanjungpinang masih dapat membeli santan kemasan merek Kara tanpa kendala, baik di toko ritel modern maupun pasar tradisional. (*)