Penumpang Diprediksi Naik 200 Persen, KSOP Karimun Minta Operator Kapal Tidak Over Kapasitas

Speed Boat
Penumpang saat hendak naik ke speed boat. (Foto: Ehadif Putra)

KARIMUN – Jumlah penumpang arus mudik lebaran 1444 Hijriah/2024 Masehi di Pelabuhan Speed Boat Sri Tanjung Gelam atau Pelabuhan KPK, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), diperkirakan melonjak drastis.

Kepala Pos Pelabuhan Sri Tanjung Gelam atau KPK, KSOP Kelas I Tanjungbalai Balai Karimun, Achmad Zaliansyah mengatakan, lonjakan penumpang mencapai hingga 200 persen per hari.

“Berkaca dari tahun lalu kenaikan mencapai 200 persen. Di hari biasa itu penumpang di KPK sekitar 1.000 sampai 1.200 orang. Kalau di masa lebaran sampai 3.400 per hari. Itu juga masih bisa bertambah,” jelas Achmad, Rabu 03 April 2024.

Sementara puncak arus mudik dan balik di Pelabuhan KPK diperkirakan terjadi sejak H-5 hingga H+3 Hari Raya Idulfitri.

Kendati demikian, KSOP Tanjungbalai Karimun menegaskan kepada pihak speed boat untuk tidak mengangkut penumpang melebihi atau over kapasitas demi keselamatan pelayaran.

Achmad menegaskan, penumpang yang bisa berangkat hanyalah penumpang yang telah membeli tiket, sesuai kapasitas speed boat.

“Terkait keselamatan berlayar tidak ada yang melebihi kapasitas, sesuai arahan dari pimpinan. Kita tempatkan petugas, kita cek semua dan dokumentasikan.Karena jika kapal sudah penuh langsung berangkat,” papar Achmad.

Baca juga: KSOP Karimun Cek Kesiapan Angkutan Laut Arus Mudik Lebaran 2024

Dengan begitu, lanjut Achmad, berkemungkinan besar jadwal keberangkatan tidak sesuai lagi dengan jadwal di hari biasa.

Kemudian operator speed boat juga akan menambah keberangkatan agar para penumpang bisa terangkut semua.

“Jika masih ada penumpukan maka operator kapal akan menambah keberangkatan. Operator akan menyediakan kapal tambahan,” terang Achmad.

Apabila operator kapal kedapatan menjual tiket tidak melebihi kapasitas, maka pihak BUP (Badan Usaha Pelabuhan) selaku operator Pelabuhan KPK akan mengambil tindakan.

“Itu nanti akan ada teguran dari BUP,” ucap Achmad. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News