IndexU-TV

Penyabab Kematian Janda di Karimun Masih Misteri

Wanita Tewas
Petugas mengevakuasi jenazah wanita yang ditemukan tewas di Perumahan Sinar Indah I Karimun. (Foto: Elhadif Putra)

Terhadap kematian Kalin, proses autopsi dilakukan Tim Dokter Forensik RS Bhayangkara Polda Kepri. Ningsih berharap hasil autopsi dapat membuka fakta penyebab kematian adiknya. Ningsih juga meminta agar hasil autopsi disampaikan transparan.

Kabar terakhir diperoleh pihak keluarga, sampel autopsi korban dibawa ke Pekanbaru untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Kalaupun itu benar-benar dirahasiakan dengan alasan pro justicia, saya harap ada kejujuran dan transparansinya. Karena kita juga khawatir kalau hasilnya dimanipulasi,” kata Ningsih.

Terkait adanya isu terkait dugaan korban meninggal dunia karena penyakit Asma, Ningsih dengan tegas membantahnya.

“Dia tidak ada riwayat sakit asma. Kematian almarhumah diduga ada penganiayaan dan bukan karena asma, sesak napas, ataupun overdosis seperti yang diisukan,” ujar Ningsih menegaskan.

Ditambahkan Ningsih, saat ini pihak keluarga telah menyerahkan penanganan hukum terkait kematian HA kepada tim kuasa hukum.

“Kami sebagai pihak keluarga sudah memberikan kuasa hukum sepenuhnya kepada DP Agus Rosita, SH, MH dan Partners,” ujar Ningsih.

“Ibu DP Agus Rosita dan timnya menjalankan segala cara yang diperlukan untuk membela hak kepentingan hukum, menghadap semua instansi pemerintah baik Kejaksaan maupun semua tingkat pengadilan serta memberikan hak retensi dan hak subtitusi dalam menyelesaikan perkara ini,” ungkap dia menerangkan.

Ningsih juga telah menanyakan hasil autopsi dan visum jenazah korban saat memenuhi panggilan pemeriksaan di Subdenpom Tanjungbalai Karimun, Rabu 28 Februari 2024 sore.

Namun, disebutkan Ningsih, pihak Subdenpom Tanjungbalai Karimun belum dapat menyampaikan, karena kasus tersebut telah ditangani langsung Denpom Batam.

“Melalui kuasa hukum, kami akan kirimkan surat ke Denpom Batam untuk meminta hasil autopsi,” kata Ningsih, Kamis 29 Februari 2024.

Disampaikan Ningsih, dirinya dan AL (12), anak Kalin memberikan keterangan sebagai saksi di Subdenpom Tanjungbalai Karimun sekitar tiga jam, yakni sekira pukul 15.00 WIB hingga pukul 18.15 WIB. Pihak keluarga didampingi oleh kuasa hukum dan PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak).

Polisi Limpahkan ke Denpom

Kasus kematian janda cantik Kalin dilimpahkan Polres Karimun ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) TNI.

Kapolres Karimun, AKBP Fadli Agus mengatakan, atas dasar Undang-Undang 31 tahun 1997 tentang peradilan militer, maka tahap penyidikan akan dilakukan Denpom TNI.

Fadli menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan, orang terakhir bersama korban adalah personel Subdenpom TNI AD Tanjungbalai Karimun.

“Berkas kami limpahkan ke Denpom. Hasil penyelidikan kami, orang yang terakhir kali bersama korban adalah personel Subdenpom TNI AD Tanjungbalai Karimun, yang merupakan pacar dari korban AH,” kata Fadli.

Untuk materi penyelidikan yang dilimpahkan Polres Karimun diantaranya berkas olah TKP, berita acara pemeriksaan saksi-saksi, hasil pengamatan CCTV, barang bukti yang ditemukan di TKP serta permintaan autopsi.

Bela Sungkawa Pangdam

Panglima Daerah Militer (Pangdam) I Bukit Barisan (BB), Mayjen TNI M Hasan dan Danpomdam I Kolonel CPM Zulkarnain memberikan bantuan kepada keluarga korban HA (31), wanita yang ditemukan tewas di rumahnya di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, Rabu 21 Februari 2024.

Bantuan diserahkan oleh Kolonel Zulkarnain di rumah orang tua korban, RT03/RW03, Kelurahan Harjosari, Kecamatan Tebing.

Ningsih mengatakan, bantuan yang diberikan berupa sembako serta biaya pendidikan untuk anak korban.

“Ucapan bela sungkawa dan membantu biaya pendidikan,” kata Ningsih.

Saat ini keluarga masih menunggu kelanjutan penyelidikan yang dilakukan oleh aparat berwenang. Ningsih menyebutkan, Danpomdam I Bukit Barisan menyampaikan jika proses hukum tetap terus berjalan.

“Kata Pak Zulkarnain tetap melanjutkan tanpa ada membeda-bedakan, (tidak) pandang bulu. Kalau anggota salah, tetap diproses hukum,” sebut Ningsih.

Kepada Danpomdam, pihak keluarga juga meminta dipertemukan dengan teman laki-laki korban, yakni inisial P yang saat ini diamankan di Densubdenpom Tanjungbalai Karimun.

Diketahui P adalah seorang oknum anggota TNI dan orang terakhir yang bersama korban, sebelum ditemukan tewas.

“Kami minta izin juga sama Pak Zulkarnain untuk menemui yang bersangkutan. Katanya masih ditahan di Denpom Karimun,” ucap Ningsih. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News

Exit mobile version