BATAM – Tim Gabungan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Bea Cukai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 795.500 benih bening lobster (BBL) senilai Rp90 miliar di Batam, Kepulauan Riau. Benih-benih ini rencananya akan diselundupkan ke Vietnam.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Dr. Pung Nugroho Saksono, menyatakan bahwa benih yang disita terdiri dari 783.200 lobster pasir dan 12.300 lobster mutiara, semuanya dikemas dalam 80 kotak.
“Ini adalah operasi penangkapan terbesar tahun 2024 dan menunjukkan komitmen kami dalam memberantas penyelundupan BBL,” ujarnya.
Lantas, mengapa penyelundupan lobster ke Vietnam begitu sering terjadi. Menurut data PMO sepanjang tahun 2024 mencatat bahwa Ditjen PSDKP bersama aparat penegak hukum telah menggagalkan penyelundupan BBL senilai Rp328.208.750.000 atau sekitar 2.465.993 ekor BBL. Dengan penangkapan di Batam ini, total nilai benih yang berhasil diselamatkan mencapai Rp418.208.750.000. Vietnam diketahui menjadi tujuan utama penyelundupan ini.
Kepala Bea Cukai Batam, Rizal, menjelaskan bahwa penyebab utama maraknya penyelundupan BBL adalah disparitas harga yang mencolok antara pasar domestik dan internasional.
“Harga BBL di pasar internasional bisa mencapai Rp100 ribu hingga Rp150 ribu per ekor, sementara di Indonesia, harga dari nelayan ke pengepul jauh lebih rendah,” jelas Rizal.
Rizal menambahkan, budidaya lobster di Indonesia masih kalah bersaing dengan negara lain, seperti Vietnam yang memiliki teknologi budidaya lebih maju. Kondisi ini mendorong penyelundupan benih ke luar negeri untuk dibudidayakan lebih lanjut.
Rizal juga mengungkapkan bahwa penyelundupan ini sering kali dilakukan langsung dari lokasi penangkapan ke negara tujuan, seperti melalui Sumatera ke Malaysia atau negara lainnya. Hal ini dikarenakan masa bertahan BBL hanya 12 jam jika disimpan dalam kotak berisi es dan oksigen.
“Modus operandi penyelundupan biasanya melibatkan pengiriman langsung dari tempat penangkapan ke negara tujuan,” jelas Rizal.
Lebih lanjut, Rizal menyampaikan, para penyelundup sering menggunakan berbagai cara untuk menghindari deteksi oleh petugas, meskipun upaya penegakan hukum terus dilakukan.
Pengembangan Budidaya Lobster
Pengawas Pembudidayaan Ikan Balai Budidaya Laut (BBL) Batam, Adi Suseno, juga mengungkapkan alasan banyaknya penyelundupan BBL ke luar negeri.
Ia menyebut bahwa budidaya lobster di Indonesia, khususnya di Batam, masih dalam tahap pengembangan dan belum semaju negara lain.
Adi mencontohkan proyek budidaya lobster di BBL Batam yang berlokasi di Jembatan 3 masih tahap awal. Menurut Adi, tujuan proyek ini adalah untuk meningkatkan kualitas dan produktivitas lobster di tingkat lokal.
“Saat ini, budidaya lobster masih dalam proses pengembangan dan penelitian. Potensi hidup lobster jika dilepas ke alam liar sangat rendah, yaitu sekitar 10%,” ungkapnya.
Hal ini disebabkan oleh ketidakcocokan sumber makanan alami lobster, seperti kerang dan siput, dengan kondisi habitat baru yang tidak mendukung, sehingga membudidayakan lobster menjadi tantangan.
Baca juga: PSDKP dan Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp90 Miliar
Adi menjelaskan bahwa mereka saat ini fokus pada budidaya dan penelitian untuk meningkatkan kualitas lobster. Harapannya, pengembangan ini dapat mengurangi ketergantungan pada ekspor dan meningkatkan nilai tambah lobster lokal sehingga penyelundupan dapat berkurang.
“Kalau masyarakat sudah bisa membudidayakan, penyelundupan juga berkurang,” ujarnya.
Adi juga membahas tantangan yang dihadapi dalam budidaya lobster, termasuk penyesuaian habitat dan makanan yang sangat penting untuk keberhasilan budidaya.
“Meskipun ada beberapa kemajuan, seperti peningkatan kualitas budidaya, masih banyak tantangan yang harus diatasi untuk mencapai hasil yang optimal,” pungkasnya. (*)
Ikuti Berita Ulasan.co di Google News