Peras Kepala Sekolah di Medan, Oknum Anggota LSM Diciduk Polisi

Peras Kepala Sekolah di Medan, Oknum Anggota LSM Diciduk Polisi
Ekspos kasus di Mapolrestabes Medan, Rabu, terkait penangkapan oknum LSM berinisial I (42) karena melakukan pemerasan terhadap sejumlah kepala sekolah di wilayah Kota Medan. Foto: Antara

Medan – Polrestabes Medan menciduk seorang oknum anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) berinisial I (42) karena diduga melakukan pemerasan terhadap sejumlah kepala sekolah di wilayah Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut).

“Pelaku terbukti memeras dua orang kepala sekolah di Medan,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol M Firdaus saat ekspos kasus di Mapolrestabes Medan, Rabu (29/12) malam.

Baca juga: Polrestabes Medan Amankan 13 Kilogram Sabu Asal Malaysia

Firdaus menyebutkan, kasus itu terungkap ketika korban berinisial R menerima surat dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Forum Komunikasi Masyarakat Pesisir (FKMP) perihal klarifikasi penggunaan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) 2020.

Selanjutnya pelapor menyuruh rekannya untuk menanyakan kepada pelaku terkait maksud dan tujuan dari surat tersebut.

“Pelaku mengancam kalau tidak menyerahkan uang, maka permasalahan akan semakin panjang,” katanya.

Baca juga: Pemkot Medan Batasi Kegiatan Libur Natal dan Tahun Baru

Selanjutnya pada Senin (27/12), korban bertemu dengan pelaku untuk menyerahkan uang. Pada saat itu petugas polisi langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengaku sudah dua kali melakukan pemerasan terhadap kepala sekolah di Kota Medan.

Adapun modus operandi pelaku adalah dengan cara menakut-nakuti korban melalui surat permintaan klarifikasi perihal penyalahgunaan dana BOS.

“Motifnya adalah untuk mencari keuntungan,” ujar Firdaus.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *