Perhatian, Tarif Penumpang Pompong ke Penyengat Naik per 1 Juni 2022

Perhatian, Tarif Penumpang Pompong ke Penyengat Naik per 1 Juni 2022
Nikmati Libur Lebaran, Ribuan Warga Berwisata ke Pulau Penyengat

TANJUNGPINANG – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang bersama Organisasi Penambang Perahu Motor Penyengat menyepakati kenaikan tarif penyebrangan orang ke Pulau Penyengat. Kenaikan sebesar Rp1.000 itu mulai berlaku pada 1 Juni 2022.

Ketua Asosiasi Penambang Pompong Pulau Penyengat, Razali mengatakan, alasan kenaikan harga tersebut karena para penambang pompong sudah tidak lagi mendapat subsidi bahan bakar dari pemerintah.

“Alasannya karena kami sudah tak dapat subsidi dan ada tambahan biaya keselamatan,” kata Razali saat dihubungi Ulasan, Ahad (22/5).

Baca juga: Nikmati Libur Lebaran, Ribuan Warga Berwisata ke Pulau Penyengat

Pengajuan kenaikan tarif tersebut, kata Razali merupakan kesepakatan dari para penambang pompong penumpang yang diajukan ke Pemerintah Kota Tanjungpinang. Usulan kenaikan tarif tersebut disetujui Wali Kota Tanjungpinang, Rahma.

“Jadi memang kenaikan ini pengajuannya dari kami melalui Dishub (Dinas Perhubungan) dan sudah ditandatangani wali kota,” ucapnya.

Untuk kenaikan harganya yang semula diharga Rp7.000 untuk umum menjadi Rp8.000. Sedangkan harga tiket untuk pelajar dan warga Penyengat dari Rp5.000 menjadi Rp6.000.

“Sebenarnya untuk harga pelajar dan warga Penyengat itu kita kasih sama Rp8.000, tapi kami subsidi lah Rp2.000. Soalnya mereka tak hari-hari juga naik pompong,” ungkapnya.

Ia mengaku sempat menolak penawaran dari Pemerintah Kota Tanjungpinang untuk menaikan harga tarif menjadi Rp10.000.

“Kami tidak mau harganya segitu, soalnya dari regulasi harus merubah lagi kan ada ketentuan untuk kenaikannya,” imbuhnya.

Baca juga: Gubernur Kepri Resmikan Pulau Penyengat Sebagai Pulau Digital

Sementara itu, Kepala Seksi Keselamatan Berlayar, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tanjungpinang, Muhammad Habib membenarkan akan adanya kenaikan tarif pompong pada bulan Juni tersebut.

“Iya ada kenaikan harga, tapi itu nanti pada tanggal 1 Juni,” tuturnya.

Ia menyampaikan kenaikan tarif sudah melalui berbagai perhitungan dan rapat sampai diputuskannya hasil akhir adanya kenaikan harga sebesar Rp1.000.

“Kenaikannya hanya Rp1.000 dan kenaikan ini sepenuhnya untuk para penambang,” ucapnya.

Lebih lanjut kata Habib, pihaknya juga akan menyosialisasikan kepada masyarakat terkait adanya kenaikan tarif penumpang pompong yang akan berkunjung ke Pulau Penyengat tersebut.

“Senin (23/5) kita lakukan sosialisasi. Besok baru kita bentangkan spanduk. Jadi tolong informasikan ke masyarakat kalau ada kenaikan,” tutupnya.