TANJUNGPINANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang turut memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2024.
Plt Kajari Tanjungpinang Atik Rusmiati Ambarsari mengatakan, dalam memperingati Hakordia 2024 mengusung tema “Bersama Melawan Korupsi untuk Indonesia Maju.”
Kejari Tanjungpinang turut berpartisipasi dengan menggelar sejumlah kegiatan mulai dari lomba poster, desaign grafis, launching “Jaksa Sahabat Guru” dalam penyuluhan hukum kepada guru-guru SD dan SMP di Tanjungpinang, serta bagi-bagi kaus kepada pengendara di depan kantornya Jalan Basuki Rahmat.
Atik berpesan kepada penyelenggara negara agar menghindari praktik korupsi yang dimulai dari diri sendiri, keluarga, lingkungan kerja.
“Harus bisa mencegah tindakan awalnya bahwa dalam melaksanakan tupoksinya harus tahu mana yang benar dan salah. Jangan mencoba-coba melakukan penyelewengan terhadap keuangan negara,” kata Atik di kantornya, Senin 9 Desember 2024.
Ia berharap di Hakordia ini tindak pidana korupsi semakin berkurang. “Kami keluarga Adhyaksa kinerjanya semakin meningkat dan terdepan dalam penanganan tindak pidana korupsi,” ujarnya.
Baca juga: Peringati Hakordia 2024, Kejari Tanjungpinang Launching “Jaksa Sahabat Guru”
Atik juga menyampaikan, selama tahun 2024 Kejari Tanjungpinang penyidikan dua perkara, penuntutan 13 perkara, upaya hukum banding empat perkara, upaya hukum kasasi dua perkara, inckracht 18 perkara uang yang berhasil diselamatkan sebesar Rp. 711.150.000. Uang itu diterima dari Ari Roshandi sebesar Rp 269.150.000, Arif firmansyah Rp 242.000.000 dan Kasuma Armaninata Rp 200.000.000.
“Itu prestasi sementara Kejari Tanjungpinang dan tetap kita terus berjalan di awal tahun 2025, mudah-mudahan di awal tahun ada perkara korupsi,” ujarnya. (*)
Ikuti Berita Ulasan.co di Google News