TANJUNGPINANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang melaunching “Jaksa Sahabat Guru” saat kegiatan penyuluhan hukum Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) bersama kepala sekolah SD dan SMP se-Kota Tanjungpinang, Kamis 5 Desember 2024.
Dalam penyuluhan hukum itu menekankan agar para guru dan kepala sekolah dapat mengelola anggaran dengan baik, terutama berkaitan dengan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
“Semoga dengan adanya acara ini guru guru bekerja dalam mengelola anggaran, khususnya dana BOS bisa lebih baik ke depan sesuai juklat dan juknis yang ada karena selama ini banyak ketidaktahuan akan hal itu sehingga banyak terjadi hal yang merugikan guru sendiri,” kata Plt Kajari Tanjungpinang, Atik Rusmiati Ambarsari, didampingi Kepala Disdik Tanjungpinang, Teguh Ahmad Syafari, Kasi Pidsus Roy Huffington Harahap, Kasi Intelijen Senopati dan Kasi Datun Charles Hutabarat di aula Kejari Tanjungpinang.
Atik menjelaskan, program “Jaksa Sahabat Guru” ini fungsinya untuk pencegahan agar hal-hal yang berkaitan dengan hukum dapat terhindari. “Di Kejari ini kan ada bidang pidsus, intel, dan bidang datun. Datun lebih mengarah kepada memberikan masukan, solusi, kepada guru-guru yang ingin mengetahui langkah-langkah bagaimana mereka mengelola anggaran dari sisi hukumnya,” ujarnya.
Ia menuturkan, program ini untuk memberikan kenyamanan bagi para guru baik untuk konsultasi maupun memberikan pendampingan.
“Itulah gunanya kami melaunching “Jaksa Sahabat Guru” makanya sebagai sahabat kami akan memberikan masukan langkah-langkah apa yang dilakukan dalam mengelola anggaran,” ujarnya.
Atik juga berpesan kepada para guru jika mengetahui ada hal-hal kejanggalan dalam mengelola anggaran agar memberitahukan kepada jaksa.
“Terkadang guru sudah takut duluan ketika menghadapi jaksa, makanya kami berpesan agar bekerja dengan baik.”
“Jika ada guru yang mengetahui adanya penyimpangan di suatu sekolah tidak usah takut, di Kejari punya call center, kalau mereka takut, kita akan merahasiakan informasi tersebut siapa yang memberikan informasinya,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu Kadis Pendidikan Tanjungpinang, Teguh Ahmad Syafari mengapresiasi Kejari yang melaunching “Jaksa Sahabat Guru.”
“Ini merupakan suatu terobosan luar biasa yang dilakukan Kejari Tanjungpinang,” katanya.
Teguh menuturkan, selama ini sudah ada program jaksa masuk sekolah dan sudah dilaksanakan Kejari Tanjungpinang memberikan pengarahan kepada guru dan murid.
“Jaksa menjadikan guru menjadi sahabat, maka guru ke depan akan sosialisasikan kepada anak didiknya setiap pembelajaran disampaikan tentang korupsi itu apa, sehingga anak mulai dari sedini mungkin sudah memahami tentang koruspi sehingga perbuatan yang mengakibatkan korupsi sudah mereka pahami.”
“Ke depan ini sangat baik untuk kita dan persepsinya guru takut dipanggil jaksa karena mereka tidak mengerti. Tapi kalau mereka mengerti dipanggil Jaksa ya tidak apa-apa mereka konsultasi. Kejari Tanjungpinang sudah membuka diri untuk konsultasi melalui kasidatun. Maka segala permasalahan yang selama ini mereka ragu bisa ada solusinya,” ujarnya. (*)
Ikuti Berita Ulasan.co di Google News