Hukum  

Perjalanan Politik Bupati Bintan Sebelum Jadi Tersangka KPK

Bupati Bintan Apri Sujadi ditetapkan KPK sebagai tersangka, Kamis (12/8). Foto : Istimewa

Tanjungpinang – Komisi Pemberantasan Korupri (KPK) menetapkan Bupati Bintan Apri Sujadi sebagai tersangka perkara tindak pidana korupsi terkait pengaturan barang kena cukai dalam Pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas, dan Pelabuhan Bebas Bintan, Kepulaun Riau, Kamis (12/8).

Berikut biografi dan perjalanan politik Bupati Bintan Apri Sujadi, sebelum ditetapkan tersangka oleh KPK.

Apri Sujadi, dilahirkan di sebuah keluarga sederhana. Ayahnya adalah pensiunan pegawai PT Antam. Sementara ibunya adalah seorang ibu rumah tangga. Ia dibesarkan di tengah-tengah keluarga yang memiliki 24 anak. Ia melewati masa kecilnya di kawasan Kolong Enam, Kijang. Ia menjalani pendidikan SD di sana.

Kemudian ia masuk ke SMP Negeri 1 Kijang dan SMA Antam, Kijang. Tamat dari sana, ia memilih kuliah di Pekanbaru. Ia tercatat sebagai mahasiswa jurusan Ilmu Pemerintahan, Fisipol Universitas Riau (Unri). Setelah mendapatkan gelar sarjana sosial (S.Sos), Apri memilih pulang ke Tanjungpinang.

Ia terus aktif dalam sejumlah organisasi, seperti saat masih kuliah dulu. Ia pernah menjadi Ketua Himpunan Mahasiswa Ilmu Pemerintahan Fisipol UNRI.

Setelah kembali ke Tanjungpinang, ia menjadi Ketua Yayasan Peta, sebuah organisasi yang terfokus pada upaya melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan anggaran di pemerintah daerah. Ia juga pernah aktif di Rumpun Melayu Bersatu (RMB) Provinsi Kepri.

Setelah itu, ia mengikuti seleksi anggota KPU Bintan, dan terpilih. Namun ia memutuskan mundur beberapa tahun kemudian, dan memilih total di politik.

Di usianya yang masih cukup muda, sederet jabatan elite politik sudah ia pegang. Terakhir, Apri Sujadi terpilih sebagai Ketua DPD Demokrat Provinsi Kepri. Ia memegang jabatan itu ketika masih berusia 35 tahun, dan tercatat sebagai Ketua DPD Demokrat termuda kedua se-Indonesia.

Kini ia menjalani tugas baru, sebagai Wakil Ketua II DPRD Provinsi Kepri. “Saya senang berorganisasi dan berpolitik,” kata lelaki kelahiran Kijang, Kabupaten Bintan, 12 April 1977 ini.

Pada periode 2009-2014, Apri Sujadi duduk sebagai Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Bintan. Dan melalui Pemilu 2014, ia duduk sebagai Wakil Ketua II DPRD Provinsi Kepri periode 2014-2019.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *