Bisnis  

Perluas Pasar Ekspor, Kemendag Tawarkan Skema Imbal Dagang ke 35 Negara

Neraca Perdagangan Surplus, Kemenkeu: Sinyal Ekonomi RI Kian Kuat
Ilustrasi: Suasana aktivitas bongkar muat peti kemas di pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (22/7/2021). (Foto: Antara)

Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) saat ini tengah menjajaki kerja sama dengan skema imbal dagang bisnis ke bisnis (B to B) dengan 35 negara mitra untuk memperluas pangsa pasar produk ekspor Indonesia.

“Kami berharap hal itu dapat memperluas pangsa pasar Indonesia dan memasarkan produk baru, sehingga memberikan tambahan nilai ekspor, menghemat devisa, serta mengatasi kesulitan ekonomi,” jelas Direktur Fasilitasi Ekspor dan Impor Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Marthin lewat keterangannya di Jakarta, Jumat (30/7).

Imbal dagang merupakan transaksi perdagangan yang dilakukan melalui pergerakan barang dan dokumen tanpa disertai transfer uang.

Marthin mengungkapkan dari penjajakan tersebut, 10 negara di antaranya menyambut baik inisiatif Indonesia dan memberikan respons positif untuk melakukan pembahasan teknis lebih lanjut.

“Kesepuluh negara tersebut, yaitu Meksiko, Rusia, Jerman, Turki, Filipina, Belanda, Prancis, Italia, Afghanistan, dan Kenya,”
imbuh Marthin.

Dari penjajakan yang dilakukan, Indonesia berhasil menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Meksiko pada 2 Juli 2021. PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) bertindak sebagai badan pelaksana kesepakatan imbal dagang B2B tersebut.

“Target kita tahun ini, nota kesepahaman tersebut akan segera diimplementasikan melalui penandatanganan kontrak dan pengiriman barang dari Indonesia ke Meksiko dan sebaliknya,” kata Marthin.

Dalam kesepakatan tersebut, Indonesia menawarkan pupuk urea, pupuk batu bara, arang batok kelapa, dan ragam rempah-rempah seperti kayu manis, pala, dan lada. Sementara, Meksiko menawarkan biji wijen serta minyak nabati dari kanola dan biji bunga matahari.

Menurut Marthin, kegiatan sosialisasi bertujuan memberikan edukasi dan informasi kepada para pelaku usaha dan asosiasi terkait program kerja sama imbal dagang B2B yang dicanangkan Kemendag  sejak 2020.

“Sosialisasi ini dilakukan karena diperlukan partisipasi dari para pelaku usaha dan asosiasi untuk terlibat dalam kerja sama dengan skema imbal dagang B2B, salah satunya yang berhasil dicapai dengan Meksiko melalui penandatanganan MoU,” jelas Marthin.

Beberapa manfaat imbal dagang, lanjut Marthin, antara lain mempercepat transfer teknologi dan pengetahuan, mendukung upaya menciptakan keseimbangan neraca perdagangan serta pembayaran, serta peningkatan produksi dan memperluas kesempatan kerja.

“Kami menyambut baik program kerja sama imbal dagang ini. PT PPI sebagai koordinator dapat menjembatani para pelaku usaha dengan negara mitra. Kami berharap para pelaku usaha dapat berpartisipasi aktif untuk menjalankan program kerja sama sekma imbal dagang untuk kepentingan nasional,” kata Direktur Komersial dan Pengembangan PPI (Persero) Andry Tanudjaja.

Kepala Divisi Trade Finance LPEI Syafruddin menekankan kepada para pelaku usaha untuk menyampaikan kebutuhan yang diperlukan kepada LPEI.

“Kami mengimbau kepada para pelaku usaha untuk menyampaikan kepada kami apa saja yang dibutuhkan. Kami akan mencatat dan memfasilitasi kebutuhan pelaku usaha,” ujar Syafruddin.

AVP Pemimpin Kelompok Pemasaran dan Advisory Trade PT BNI Tbk Phetrus Diego Ivakdalam menyampaikan BNI berperan sebagai pendukung bagi para pelaku usaha dalam kerja sama imbal dagang tersebut.

Skema imbal dagang nantinya akan menggunakan metode pembayaran documentary collection.

Pewarta: Antara
Editor: Albet