BATAM – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Batam meluncurkan layanan digital terbaru bernama ‘Sultan’ untuk mempercepat dan mempermudah proses perizinan.
Kepala DPMPTSP Kota Batam, Reza Khadafi mengatakan, Sultan merupakan layanan konsultasi digital yang memungkinkan masyarakat melakukan konsultasi perizinan melalui media sosial dan platform digital tanpa harus datang langsung ke kantor DPMPTSP atau mal pelayanan publik (MPP).
“Layanan ini merupakan alternatif untuk mengurangi kebingungan atau area abu-abu yang sering terjadi dalam pertemuan tatap muka,” jelas Reza Khadafi, Selasa 17 September 2024.
Reza menyebutkan, layanan tersebut akan meningkatkan kualitas layanan publik yang lebih efektif dan efisien, seiring dengan pertumbuhan investasi yang pesat di Kota Batam.
“Dengan langkah-langkah ini, kami berharap proses perizinan menjadi lebih mudah. Realisasi investasi Penanaman Modal Asing (PMA) pada Semester I tahun 2024 di Batam mencapai Rp8,73 triliun,” sambung Reza.
Reza menambahkan, pihaknya juga berkolaborasi bersama Badan Pengusahaan (BP) Batam, untuk memperluas jam operasional dengan membuka layanan setengah hari pada hari Sabtu.
“Kami banyak menerima keluhan pekerja yang harus mengorbankan waktu kerja mereka untuk urusan administrasi. Oleh karena itu, saat ini kita sudah membuka pelayanan pada hari Sabtu,” ungkap dia.