BATAM – Perseteruan dua komunitas driver online terbesar di Batam, Aliansi Driver Online Batam (ADOB) dan Komunitas Andalan Driver Online (Komando), masih terjadi terkait desakan penutupan sementara aplikasi Maxim di Kepulauan Riau (Kepri).
Permintaan ADOB kepada Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, untuk menutup sementara operasional Maxim. ADOB mendesak Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, menghentikan operasional Maxim karena dianggap melanggar Surat Keputusan Gubernur Nomor 1080 dan 1113 Tahun 2024 soal tarif transportasi online. Aturan tersebut menetapkan tarif bawah Rp4.500/km, atas Rp6.000/km, dan tarif minimum Rp18.000 untuk 3 km pertama.
Di sisi lain, dilansir dari laman resmi Pemprov Kepri, Wakil Gubernur Kepri, Nyanyang Haris Pratamura, juga sempat menyoroti praktik-praktik yang dinilai tidak etis, seperti penerimaan dua penumpang dalam satu order (double order) dengan tarif tunggal, serta pemberlakuan tarif rendah (goceng) seperti Rp 6.000 per order, yang jauh di bawah tarif minimum yang telah ditetapkan.
Namun langkah ADOB tersebut ditentang keras oleh Komando dan Koalisi Driver Online Batam (KDOB). Menurut mereka, penutupan Maxim bukanlah solusi. Terlebih ia menilai tak hanya Maxim yang melanggar SK Gubernur, namun juga aplikator lain seperti Gojek dan Grab.
“Itu akan jadi masalah baru di Batam. Bagaimana dengan kawan-kawan roda dua (R2) dan roda empat (R4) yang hanya punya satu akun? Mereka bisa kehilangan pekerjaan,” ujar Ketua Komando, Feryandi Tarigan, saat diwawancarai ulasan.co Senin 6 Oktober 2025.
Feryandi mencontohkan kejadian di Kalimantan Timur ketika Maxim ditutup, para driver justru kehilangan pekerjaan tanpa solusi yang jelas.
“Solusi terbaik adalah menghadirkan aplikasi milik negara dan membuat regulasi yang jelas. Selain itu, harus ada pengawasan ketat terhadap semua aplikator di Indonesia agar driver online bisa sejahtera,” tegas Feryandi.
Ia percaya dengan kehadiran aplikasi dari pemerintah kemungkinan pemotongan terhadap penghasilan driver tidak akan besar seperti yang dilakukan swasta.
“Apalagi saat ini pemerintah sedang gencar melaksanakan program Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara,” katanya menyampaikan.
Komando dan Koalisi Driver Online Batam (KDOB) menyatakan akan terus memperjuangkan hak-hak driver online, khususnya di Kepri.
ADOB Sampaikan Alasan Penutupan
Sementara itu, Ketua Aliansi Driver Online Batam (ADOB), Djafri, menegaskan, langkah yang mereka lakukan sudah sesuai regulasi. Menurutnya, alasan hanya Maxim yang disasar karena dari tiga aplikator besar, hanya Maxim yang sudah menerima Surat Peringatan (SP) 3 dari pemerintah.
“Gojek dan Grab baru sebatas peringatan awal, belum sampai SP3,” jelas Djafri.
Ia merujuk pada Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 118 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Angkutan Sewa Khusus, yang mengatur bahwa setelah SP3, perusahaan wajib dihentikan operasionalnya sementara sampai mematuhi aturan.
“Itulah kenapa kami mendorong pemerintah bertindak tegas terhadap Maxim,” tambahnya menegaskan.
Djafri juga mengungkapkan, pihaknya telah mendapat dukungan dari Gubernur Kepri, dan dalam waktu dekat akan berangkat bersama ke Kementerian Perhubungan di Jakarta untuk menyampaikan langsung aspirasi terkait penutupan sementara Maxim.
“Maxim ini yang paling tidak patuh terhadap SK Gubernur, bahkan melanggar Permenhub,” tegasnya.
Menurut Djafri, tarif murah yang dipatok Maxim ikut menekan aplikator lain seperti Gojek dan Grab agar menyesuaikan tarif demi bisa bersaing. Hal ini, kata dia, justru menciptakan persaingan tidak sehat dan merugikan para driver.
“Gara-gara Maxim menurunkan tarif, yang lain ikut-ikutan. Ini jelas merugikan driver,” katanya menambahkan.
Ia juga menanggapi penolakan dari Komando dan KDOB dengan nada heran. Djafri menyebut, justru dasar dari langkah ADOB adalah SP3 resmi yang diterbitkan oleh Pemprov Kepri.
Terkait kekhawatiran kehilangan penghasilan, Djafri menilai langkah ini justru untuk menegakkan keadilan bagi seluruh driver online.
“Sejak awal, ADOB yang konsisten memperjuangkan isu-isu kesejahteraan driver, mulai dari tarif, BPJS, sampai masalah operasional di bandara,” tutup Djafri mengakhiri wawancara.

















