Persoalan Anggaran Hambat Program Kerja BMG-TPQ Natuna

Wisuda TPQ Natuna
Sekretaris Daerah (Sekda) Natuna Boy Wijanarko saat melakukan pindahan tali toga santri diacara Wisuda bersama santri TPQ Se Kabupaten Natuna yang ke 10 di Gedung Sri Serindit, Kecamatan Bunguran Timur, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau (Kepri). (Foto:Muhamad Nurman/Ulasan,co)

Natuna – Sejumlah program kerja Badan Musyawarah Guru (BMG) Taman Pendidikan Quran (TPQ) Natuna, Kepulauan Riau (Kepri) banyak yang terhambat karena persoalan anggaran.

Dikarenakan keterbatasan anggaran, BMG-TPQ Natuna sedang berupaya mencari solusi dan berharap perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna.

Pandemi COVID-19 yang telah menyerang Indonesia sejak 2 tahun lalu, membuat program kerja pemerintah maupun beberapa lembaga menjadi terhambat.

Ketua BMG -TPQ Natuna, Sholat menyebut, dari lima program kerja yang dimiliki oleh pihaknya hanya satu yang bisa dijalankan.

Ia menyebut lima program kerja itu meliputi Khataman Alquran bersama, pembentukan BMG-TPQ tingkat Kecamatan, pelatihan bagi Ustaz-ustadzah atau guru TPQ se-Natuna, dan wisuda bersama santri se-Kabupaten Natuna.

Baca juga: Ratusan Santri TPQ se-Kabupaten Natuna Ikuti Wisuda Bersama

“Namun program rutin yang bisa dilakukan hanya wisuda bersama ini,” ucap Sholat disela-sela acara Wisuda bersama santri se Kabupaten Natuna yang ke 10 di Gedung Sri Serindit, Kecamatan Bunguran Timur, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau (Kepri), Minggu (27/02).

Ia mengungkapkan, sumber pendanaan kegiatan wisuda santri merupakan dana yang didapat dari iuran orang tua dan sumbangan donatur.

Oleh sebab itu, untuk kedepannya ia meminta Pemerintah Daerah membantu mereka dalam menjalankan program organisasi untuk masyarakat.

“Kami sangat berharap dukungan pemerintah daerah,” tambahnya.

Selain itu, ia mengungkapkan banyak TPQ yang ada di Natuna sepi.

Pasalnya anak-anak enggan pergi belajar ke TPQ, untuk itu ia meminta Pemda membuat aturan agar TPQ bisa ramai kembali.

Misalnya dengan membuat Surat Edaran (SE) tentang mewajibkan anak-anak untuk belajar di TPQ, dan sertifikat TPQ dijadikan salah satu syarat masuk SLTP dan SLTA.

Ia menilai dengan adanya aturan itu, anak-anak di Natuna bisa menjadi generasi penerus yang tidak buta agama dan tidak buta aksara Alquran.

Baca juga:  15 Tradisi Budaya Natuna Diusulkan Menjadi WBTB Nasional

“Tak hanya SE. Kalau perlu dibuatkan Peraturan Bupati (Perbup),” pungkasnya.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua I DPRD Natuna, Daeng Ganda mengatakan, sebelumnya sudah ada kebijakan terkait sertifikat TPQ sebagai syarat untuk masuk sekolah.

Namun, lanjut Daeng Ganda, seiring berjalannya waktu terpaksa dihapuskan.

Maka dari itu, nantinya DPRD bersama Pemda akan mempelajari kembali hal tersebut.

Meski demikian, secara pribadi dirinya sangat mendukung jika kebijakan itu dibuat, guna memperluas siar islam serta menumbuhkan motivasi santri dan pendidik TPQ itu sendiri.

“Nanti kita lihat diregulasi sekarang apakah memungkinkan atau tidak,” ucap Daeng.

Senada dengan Daeng Ganda, Sekretaris Daerah (Sekda) Natuna, Boy Wijanarko mengatakan, akan berusaha semaksimal mungkin dalam memenuhi permintaan dari Ketua BMG-TPQ Natuna.

Ia menyebut, nantinya Pemda akan melakukan kajian terhadap permasalahan yang ada jika anggaran dan regulasi memungkinkan maka Pemda akan merealisasikannya.

“Saya setuju, agar mereka bisa mengaji,” kata Boy.