Pertanyakan Alasan PHK, Karyawan PT Karimun Granite Unjuk Rasa di Kantor Bupati Karimun

Karimun
Unjuk rasa ratusan karyawan PT KG di halaman kantor Bupati Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, Senin (18/09). (Foto: Elhadif Putra)

KARIMUN – Ratusan karyawan PT Karimun Granite (KG) menggelar unjuk rasa di halaman Kantor Bupati Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Senin (18/09) siang.

Aksi tersebut terkait adanya pemberhentian hubungan kerja (PHK) oleh pihak perusahaan yang dianggap para karyawan sepihak.

Untuk jumlah karyawan yang ksna PHK berjumlah sekitar 180 lebih, termasuk guru-guru sekolah di kawasan PT KG.

Dalam surat PHK yang dikeluarkan pada tanggal 11 September 2023, manajemen perusahaan menyampaikan sejumlah alasan.

Alasan tersebut di antaranya terkait kondisi keuangan dan kinerja PT KG tiga tahun terakhir yang sudah memperihatinkan, sehingga harus memberikan subsidi sekitar Rp2,4 miliar per bulan.

Kemudian perusahaan memutuskan untuk memberhentikan kegiatan operasional dan menunjuk konsultan untuk melakukan audit.

Hasil dari evaluasi konsultan seluruh alat serta mesin harus dilakukan perbaikan dan penambahan. Sementara kualitas, kinerja dan kualifikasi sebagian besar karyawan dinilai tidak memenuhi standar yang dibutuhkan.

Ketua PUK SPSI PT KG, Tengku Harizal mengatakan, alasan perusahaan memberlakukan PHK tidak mendasar. Pasalnya, General Manager (GM) PT KG, Erik yang hadir dalam pertemuan di Kantor Bupati Karimun menyatakan tahapan audit masih berjalan.

“Disampaikan pihak manajemen diwakili GM, surat sudah menyatakan rugi, tetapi mereka masih dalam tahap audit. Itu saja sudah cukup menyatakan tidak tanpa mendasar,” kata Harizal.

Harizal menyebutkan pihak perusahaan memberlakukan PHK tanpa melibatkan para karyawan.

“Keanehan pasti karena (perusahaan) tidak melibatkan (karyawan). Kalau komunikasi tidak jalan atau tersumbat maka tidak ada kebaikan yang timbul. Tapi sudah keluar PHK. Kami merasa ini sepihak,” ungkap Harizal.

Selain itu, para karyawan tidak menerima adanya tudingan pencurian kebel di PT KG kepada mereka.

“Kami meminta agar perusahaan perbaiki nama kami selaku karyawan,” sebut Harizal.

Baca juga: Pekerja Bangunan Tersambar Petir di Karimun, 1 Tewas dan 1 Sekarat

Sementara Ketua SPSI Kabupaten Karimun, Anis Jasni juga meminta pihak perusahaan meluruskan isu mengenai adanya pencurian oleh karyawan yang membuat kerugian mencapai puluhan miliar rupiah.

“Saya minta ini diluruskan. Sudah pencemaran nama baik karyawan. Kami sudah sampaikan ke pihak kepolisian secara lisan,” kata Anis. (*)

Ikuti Berita Lainnya diĀ Google News