TANJUNGPINANG – Ketua DPRD Tanjungpinang, Agus Djurianto, menyampaikan pihaknya akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pelindo terkait kabar kenaikan tarif tanda masuk (pas) penumpang Pelabuhan Sri Bintan Pura. RDP ini menanyakan alasan wacana kenaikan pas tersebut.
Agus menjelaskan ada beberapa poin akan dipertanyakan dalam RDP yang digelar esok hari, Senin 20 Januari 2025.
“Pertama, penyesuaian ini akan kita identifikasi permasalahannya. Harga lama sudah berapa tahun,” kata Agus, Ahad 19 Januari 2025.
Kedua, katanya, sejauh mana peningkatan sarana dan prasarana oleh Pelindo dalam peningkatan fasilitas pelabuhan.
“Ketiga, kami juga ingin mendapatkan penjelasan terkait pas pelabuhan itu berbanding dengan pas di Batam atau daerah lainnya,” ucapnya.
Kemudian jika memang investasi Pelindo dalam sarana dan prasarana sebagai pertimbangan kenaikan tarif tersebut.
“Kami ingin mengetahui perhitungan dari pertimbangan tersebut,” kata Agus.
Dalam RDP nanti, kata Agus, pihaknya juga mengajak Komisi II dan Komisi III terkait fungsi pengawasan masing-masing terhadap Pelindo dan Pelabuhan Sri Bintan Pura. “Baik infrastrukturnya, pajak dan lainnya,” kata Agus mengakhiri.
JPKP Serukan Boikot dan Tuntut Pembatalan Tarif Pas Pelabuhan
Ketua Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (JPKP) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Adiya Prama Rivaldi, mengecam kebijakan Pelindo yang akan menaikkan tarif pas penumpang Pelabuhan Sri Bintan Pura pada 1 Februari 2025.
Adiya menuturkan, kenaikan tarif pas Pelabuhan Sri Bintan Pura akan semakin membebani masyarakat kecil, khususnya mahasiswa yang menjadi salah satu pengguna utama terminal penumpang.
“Kepulauan Riau sedang terpuruk, inflasi meningkat, daya beli masyarakat menurun, tetapi Pelindo malah menambah beban dengan kebijakan ini. Apakah mereka tidak melihat realitas di lapangan?” ungkapnya.
Sebagai bentuk protes, Adiya mengajak masyarakat, terutama mahasiswa untuk melakukan aksi boikot dan menutup akses pelabuhan pada 23 Januari 2025 jika Pelindo tidak segera membatalkan kenaikan tarif tersebut.
“Kami tidak akan tinggal diam. Jika Pelindo tidak membatalkan kenaikan tarif ini dan tidak memberikan solusi yang meringankan beban rakyat, kami akan tutup akses pelabuhan secara total,” tegasnya.
Baca juga: Pelindo: Kenaikan Tarif Pas Penumpang Sejalan dengan Perbaikan Fasilitas Pelabuhan Sri Bintan Pura
Baca juga: Rudy Chua Tolak Kenaikan Tarif Pas Penumpang Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang
Adiya juga menuntut Pelindo untuk segera membatalkan kebijakannya dengan memberikan tarif yang lebih terjangkau, serta membuka laporan keuangan secara transparan untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan dana publik.
Ia menegaskan bahwa jika tuntutan ini tidak dipenuhi, pihaknya akan terus melawan hingga hak-hak rakyat diperjuangkan.
“Seruan boikot ini mendapatkan dukungan luas dari berbagai elemen masyarakat dan mahasiswa yang merasa kebijakan kenaikan tarif semakin membebani mereka,” katanya. (*)
Ikuti Berita Ulasan.co di Google News