Pertemuan Presiden Jokowi dan PM Lee, Ini Hasilnya

Pertemuan Presiden Jokowi dan PM Lee, Ini Hasilnya
Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan pertemuan dengan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong di Veranda The Bar, The Sanchaya Resort Bintan, Prov Kepri. Selasa (25/01/2022). (Laily Rachev - Biro Pers Sekretariat Presiden)

Bintan – Presiden Republik Indonesia Joko Widodo atau Jokowi menyampaikan hasil pertemuannya dengan Perdana Menteri (PM) Singapura Lee Hsien Loong di Bintan, Kepulauan Riau, Selasa (25/01).

“Dalam pertemuan dengan PM Lee, saya membahas sejumlah penguatan kerja sama bilateral di berbagai bidang, tertutama bidang ekonomi dan saling tukar pandangan mengenai berbagai isu di kawasan,” kata Presiden Jokowi dalam keterangannya, dikutip dari YooTube resmi Sekretaris Presiden .

Bidang Pemulihan Ekonomi

Presiden Jokowi mengatakan, Singapura merupakan investor terbesar di Indonesia, investasi Singapura di Indonesia pada Januari-September 2021 senilai 7,3 miliar USD.

Pertemuan retreat mencatat ada investasi baru senilai 9,2 Miliar USD antara lain di bidang energi baru terbarukan di Batam, Pulau Sumba, dan Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, serta pembangunan hub logistik di Pelabuhan Tanjung Priok.

“Investasi di bidang energi dan energi terbarukan terus menjadi prioritas pemerintah Indonesia dalam rangka memajukan ekonomi hijau dan berkelanjutan,” ujarnya.

Dalam pertemuan itu, melaksanakan penandatangan
MoU kerja sama energi, kerja sama green and circular economy development, guna terus menjaga stabilitas finansial dan moneter mendukung pemulihan ekonomi, MoU kerja sama keuangan, dan pada bulan November 2021 kerja sama local currency bilateral swap agreement dan bilateral repo line telah diperpanjang 1 tahun

“Saya berharap agar MoU antara Bank Centra terkait inovasi pembayaran, anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme dapat segera ditandatangani,” kata Presiden Jokowi.

Lanjut, kata Presiden, untuk mendukung mobilitas manusia yang aman kedua negara saat ini finalisasi kerja sama pengakuan vaksin, penyelarasan interoperabilitas platfrom, pelacakan dan perlindungan yang dimiliki kedua negara.

Bidang Politik, Hukum dan Keamanan

Presiden Jokowi menyampaikan, telah tercapai sejumlah kesapakatan antara kedua negera, perjanjian ektradisi, Flight Information Region (FIR), komitmen untuk memberlakukan perjanjian kerja sama pertahanan.

“Untuk perjanjian ektradisi yang baru masa retro aktif diperpanjang dari semula 15 tahun menjadi 18 tahun sesuai pasal 78 KUHP,” katanya.

Baca juga: Jokowi-PM Singapura Bertemu di Bintan, Bahas Investasi hingga FIR Natuna

Kemudian FIR ruang lingkup Jakarta melingkupi seluruh wilayah teritorial udara di Indonesia, terutama di perairan di Kepulauan Riau dan Natuna.

“Ke depan diharapkan kerja penagakan hukum, keselamatan penerbangan, dan pertahanan keamanan kedua negara dapat terus diperkuat berdasarkan prinsip saling mengungtungkan,” ujarnya.