TANJUNGPINANG – Ketua dewan juri lomba gerak jalan 17 Km, Kota Tanjungpinang, Bayu Yogo Pratomo mengungkap asal peserta gerak jalan yang berkelahi saat menuju ke garis finish.
“Peserta yang viral di medsos itu berasal dari nomor 3022 sampai 3025 asal PJRB Tanjung Unggat. Dan peserta baju putih nomor peserta 3036 nama peserta Radta Racik,” jelas Bayu kepada Ulasan.co Ahad, (13/8).
Ketua Ikatan Guru Olahraga Nasional (Igornas) Kota Tanjungpinang ini menjelaskan, dewan juri langsung mendiskualifikasi kedua peserta yang ribut. Tidak hanya itu, kedua peserta kedepan tidak diizinkan untuk mengikuti kegiatan gerak jalan yang diselenggarakan Pemerintah Kota Tanjungpinang.
“Kalau dari kami sebagai dewan juri sanksinya langsung diskualifikasi kalau dari Pemko tadi, peserta tersebut tidak diizinkan lagi untuk mengikuti kegiatan gerak jalan di Tanjungpinang,” tegasnya demikian.
Baca juga: Viral Diduga Peserta Gerak Jalan 17 Km Tanjungpinang Berkelahi saat Lomba
Baca juga: 300 Peserta Ikut Gerak Jalan 17 KM di Tanjungpinang, Ada Berdandan Ala Badut
Sebelumnya diberitakan, beredar video pertikaian antara diduga peserta gerak jalan 17 Km di depan Kantor BPKAD Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau, Ahad (13/08).
Video tersebut viral di media sosial Instagram dan beredar di WhatsApp Group.
Terkait viralnya kabar itu, Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kota Tanjungpinang, Effendi mengaku belum mengetahui kejadian tersebut.
“Saya baru tahu info itu. Dimana lokasinya,” kata Effendi saat dikonfirmasi Ulasan.co.
Mengetahui hal tersebut, ia langsung mengecek kepada panitia dan tim penjurian yang bertugas dilapangan.
“Saya cari informasi dari tim juri. Nanti saya akan sampaikan dari tim mana yang bertikai,” ucapnya.
Ia menegaskan, jika kejadian itu terjadi, maka kedua tim tersebut akan didiskualifikasi dan tidak boleh lagi mengikuti event tersebut.
“Pasti akan kita diskualifikasi. Kita juga belum tau kronologinya gimana. Kalau bener bertikai, maka akan kita kasih sanksi,” ungkapnya. (*)
Ikuti Berita Lainnya di Google News