Petugas PPKM Darurat akan Cegat Warga yang Hendak Liburan

Ilustrasi, petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengendara yang hendak melintas pos penyelatan PPKM Darurat (Foto: Afriadi)

Tanjungpinang – Petugas gabungan di pos penyekatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat memperketat pemeriksaan bagi pengendara yang hendak melintas di perbatasan Tanjungpinang-Bintan.

Perwira Pengendali (Padal) dari Polres Tanjungpinang Ipda Young Risa mengatakan, pengetatan pemeriksaa terhadap pengendara dilakukan di perbatasan Kilometer 16 Tanjungpinang-Bintan guna mencegah peningkatan penularan COVID-19.

Sebab katanya, Kabupaten Bintan memiliki objek wisata pantai, sehingga hari libur ini dikhawatirkan warga dari Tanjungpinang ramai ingin berliburan ke pantai.

“Situasi saat ini kita khawatirkan akan ramai warga ke pantai, untuk yang tidak berkepentingan kita arahkan putar balik,” katanya di Pos PPKM Darurat, Jalan WR Supratman, Km 16, Selasa (20/7) siang.

Baca juga: Penyekatan di Perbatasan Tanjungpinang-Bintan, Jalan Arah Kijang Macet

Menurutnya, jumlah kendaraan pada hari ini (Selasa) yang melitas di perbatasan Tanjungpinang-Bintan terpantau masih sedikit dibandingkan hari pertama penerapan PPKM Darurat di Kota Tanjungpinang.

Ia menegaskan, pengendara yang hanya boleh melintas dari Tanjungpinang Ke Bintan dan sebaliknya hanya untuk sektor kritikal dan esensial.

“Kalau sektor kritikal dan esensial cukup menunjukan KTP, kartu vaksin dan surat kerja saja setelah itu dipersilahkan untuk melintas,” jelasnya.

Namun, lanjutnya, bagi pengendara yang tidak termasuk sektor kritikal dan esensial, atau untuk kepentingan pribadi dan tidak tergolong penting diarah untuk putar balik.

“Jika untuk silahturahmi biasa-biasa saja, diimbau untuk menunda terlebih dahulu dan tetap dilakukan penyekatan, ada puluhan lah tadi putar balik,” pungkasnya.

Pewarta: Afriadi
Redaktur: Albet