IndexU-TV

Pilkada Kepri 2024: Huzrin Hood dan Aunur Rafiq Maju Lewat Demokrat

Sekretaris DPD Partai Demokrat Kepri, Remon
Sekretaris DPD Partai Demokrat Kepri, Remon saat berkunjung ke kantor Ulasan Network. (Foto: Randi Rizky K)

TANJUNGPINANG – Huzrin Hood dan Bupati Karimun, Aunur Rafiq, mendaftar sebagai bakal calon Pemilihan Kepala Daerah Kepulauan Riau (Pilkada Kepri) 2024 lewat penjaringan Partai Demokrat pada 16 April 2024 lalu.

Menurut Sekretaris DPD Partai Demokrat Kepri, Remon kemungkinan beberapa orang lagi akan mendaftar lagi.

“Tentu kami sangat senang para tokoh-tokoh dan pejabat yang mendaftarkan diri melalui Demokrat,” katanya.

Walaupun telah ada dua nama, Remon mengatakan, masih terlalu dini bagi Demokrat untuk menentukan bakal calon yang akan didukung sepenuhnya.

Menurut Remon, keduanya berpotensi untuk maju sebagai Gubernur Kepri. Ia menilai Huzrin Hood adalah tokoh perjuangan Provinsi Kepri yang banyak berjasa, begitu juga dengan Aunur Rafiq sebagai Bupati Karimun yang berpengaruh.

“Dua orang ini kami pikir adalah orang-orang hebat, pastinya nanti bakal ada pembahasan di internal partai” ungkapnya.

Remon pun menyinggung terkait Partai Golkar yang pernah mengatakan akan mengusung pasangan Ansar Ahmad-Aunur Rafiq.

“Artinya bisa kami sampaikan jika pak Aunur Rafiq mendaftar bisa jadi mendampingi Pak Ansar Ahmad sebagai wakil,” tuturnya.

“Namun kami akan lihat dulu hasilnya seperti apa di penjaringan nanti,” katanya lagi.

Baca juga: Pilkada Bintan 2024: Roy Penggagas “Bintan Rumah Kita” Daftar Lewat Partai Demokrat

Namun, Remon menerangkan sementara ini, baik Aunur Rafiq maupun Huzrin Hood masih mendaftarkan diri sebagai calon gubernur.

Untuk itu setelah proses penjaringan selesai Partai Demokrat berencana akan melakukan survei.

“Hasil survei inilah nanti yang akan menjadi barometer siapa yang akan diusung. Kalau sekarang masih dinamis” pungkasnya.

Selain itu Remon juga mengatakan tahap awal penjaringan ini akan dilaporkan ke Dewan kepada DPP Demokrat pada akhir bulan April untuk dilakukan pembahasan di tingkat pusat. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News

Exit mobile version